Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap di Kediaman Masing-Masing Sebelum Berangkat Bekerja

Jumat, 25 Oktober 2024 06:45 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Tiga Hakim PN Surabaya menjadi perbincangan publik sejak diumumkan Kejaksaan pada Rabu, 23 OKtober lalu. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing sebelum mereka berangkat bekerja. "Karena mereka masih di rumah masing-masing (saat dilakukan penggeledahan), ya sekalian," ujar Harli, Kamis, 24 OKtober 2024.

Harli mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pagi di kediaman masing-masing hakim. Erintuah Damanik ditangkap di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya. Kemudian Heru Hanindyo dicokok di kediamannya di apartemen daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya. Sedangkan Mangapul ditangkap di Apartemen di Gunawangsa Tidar Surabaya.

Ketiga hakim tersebut diduga menerima suap dari putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di tingkat pertama di PN Surabaya pada 24 Juli lalu. Ronald didakwa atas pembunuhan dan penyiksaan yang dilakukan kepada kekasihnya Dini Sera Afrianti.

JPU kemudian mengajukan kasasi ke Mahakamah Agung. Pada 22 Oktober kemarin, kasasi dikabulkan dan Ronald dijatuhkan hukuman lima tahun penjara. Putusan ini sekaligus membatalkan putusan PN Surabaya sebelumnya.

Saat ditangkap, penyidik kejaksaan juga menemukan sejumlah uang di kediaman hakim tersebut. Uang itu diduga kuat merupakan hasil suap atas perkara ini. Di apartemen Erintuah, penyidik menyita uang tunai Rp 97 juta, uang tunai SGD 32 ribu, uang tunai Ringgit malaysia 35 ribu dan barang bukti elektronik.

Advertising
Advertising

Selain di apartemen yang Erintuah tinggali, penyidik Kejaksaan juga menggeledah rumah Erintuah di Perumahan BSB Mijen, Semarang. Di sana ditemukan uang tunai US$ 6 ribu, uang tunai SGD 300 dan barang bukti elektronik. Sedangkan di apartemen Heru Hanindyo di Ketintang, Surabaya, penyidik menemukan uang tunai Rp 104 juta, uang tunai US$ 2.200, uang tunai SGD 9.100, uang tunai Yen 100 ribu serta barang bukti elektronik.

Lalu di apartemen Mangapul ditemukan uang tunai Rp 21,4 juta, uang tunai US$ 2 ribu, uang tunai SGD 32 ribu serta bukti elektronik. Kejaksaan belum membeberkan total niminal yang diterima masing-masing hakim. Namun semuanya mendapatkan uang itu dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Lisa juga telah ditangkap oleh Kejagung di hari yang sama. Penyidik menggeledah dua tempat. Pertama, di rumah Lisa di Rungkut Surabaya. Di sana ditemukan uang tunai Rp1,190 miliar, uang tunai US$ 451 ribu, dan uang tunai SGD 717 ribu.

Sementara di apartemennya di Jakarta tempat ia ditangkap, ditemukan barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing yang jika dikonversikan diperkirakan sejumlah Rp 2,126 miliar. Juga ada dokumen terkait dengan bukti penukaran valas, catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait serta barang bukti elektronik berupa handphone.

Kejaksaan masih melakukan pendalaman perihal siapa yang memberikan uang tersebut kepada Lisa untuk disalurkan ke para hakim. Terkait pemberian gratifikasi ini, Kejaksaan akan memeriksa Ronald Tannur dan keluarga.

Pilihan Editor: Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

2 jam lalu

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

Yudi berharap Mahkamah Agung pasca-OTT 3 hakim perkara Ronald Tannur melakukan bersih-bersih kelembagaan dari hakim yang tidak berintegritas.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

6 jam lalu

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

6 jam lalu

Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

KPK memeriksa Rachland Nashidik sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

11 jam lalu

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

Kejaksaan Negeri Kendari resmi menahan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir setelah Mahkamah Agung dalam kasus gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

12 jam lalu

Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur atas dugaan suap.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

16 jam lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dan Diduga Terima Suap

17 jam lalu

Harta Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dan Diduga Terima Suap

Mengintip harta kekayaan tiga hakim yang diduga menerima suap atas perkara yang membebaskan Ronald Tannur. Siapa yang paling kaya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

21 jam lalu

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

Mahkamah Agung menilai tiga hakim yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur mencederai kebahagian para hakim di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

22 jam lalu

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya

KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

23 jam lalu

KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membantu kelancaran pengungkapan kasus suap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya