Pengacara Terdakwa Cecar Saksi Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Suseno

Selasa, 29 Oktober 2024 21:11 WIB

Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama bersaksi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior Managaer PT. Antam, Muhammad Adityo Kusumowardhono, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI, untuk terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam Tbk. dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang dugaan korupsi jual beli logam mulia emas Antam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menghadirkan saksi Eksi Anggraeni pada Selasa, 29 Oktober 2024. Perempuan itu adalah broker dalam jual beli antara Antam dengan terdakwa, Budi Said.

Kuasa Hukum Budi Said, Hotman Paris, mencecar Eksi dengan pertanyaan yang diulang-ulang untuk membuktikan transaksi yang dilakukan Budi Said sudah sesuai dengan mekanisme. Menurut Hotman, Eksi sebagai perantara antara Budi dan Antam telah bersepakat tentang pemberian tambahan emas yang dibeli dengan faktur resmi. "Di dalam faktur ditulis harusnya dia (Budi) berhak 180 kilogram, tapi dia baru terima 20 kilogram," kata Hotman.

Eksi mengatakan, penerbitan faktur dan pemberian emas dilakukan secara langsung atau selambat-lambatnya keesokan harinya setelah penerbitan faktur. Selain menggunakan harga promo, penyerahan emas diklaim selalu lebih dari nilai yang tercantum di faktur.

Namun sebelum Eksi menyelesaikan penjelasannya, Hotman Kembali mencecar dengan pertanyaan susulan. Melihat itu, majelis hakim menegur Hotman. "Tunggu dulu Pak penasihat hukum, saudara saksi harus menerangkan apa yang dialami," ujar hakim. Saksi tetap mengatakan tidak ada pembelian emas yang belum diserahkan.

Kasus ini bergulir sejak 2018. Dimulai dengan gugatan Budi Said kepada Antam atas klaim kekurangan penyerahan emas yang ia beli dari Antam. Pada 2022, Budi memenangi gugatan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Gugatan ini mengharuskan Antam membayar ganti rugi 1.136 kilogram emas batangan kepada Budi. Antam sempat mengajukan Peninjauan Kembali, namun ditolak oleh MA.

Seiring berjalannya waktu Kejaksaan Agung justru mengendus bahwa Budi terlibat kasus korupsi. Budi disebut melakukan kongkalikong dengan beberapa pejabat Antam termasuk Eksi sebagai broker.

Penyidik Kejaksaan mengendus Budi Said telah melakukan pembelian emas Antam di bawah harga. Budi Said didakwa melakukan korupsi dengan menerima selisih lebih emas Antam sebesar 58,13 kilogram atau senilai Rp35,07 miliar. Nilai itu dianggap tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayarannya kepada Antam sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,07 triliun.

Selain itu, terdapat kewajiban kekurangan serah emas Antam dari Antam kepada terdakwa Budi Said sebanyak 1.136 kilogram berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1666 K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Tak hanya didakwa melakukan korupsi, Budi Said juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsinya, antara lain dengan menyamarkan transaksi penjualan emas Antam hingga menempatkannya sebagai modal pada CV Bahari Sentosa Alam.

Atas perbuatannya, Budi Said disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Budi Said juga terancam pidana sesuai dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Advertising
Advertising

Berita terkait

7 Cara Bedakan Emas Antam Asli dan Palsu dengan Mudah

8 jam lalu

7 Cara Bedakan Emas Antam Asli dan Palsu dengan Mudah

Harga emas Antam diprediksi akan terus naik hingga 2025, sehingga bisa menjadi salah satu pilihan investasi. Bagaimana cara memeriksa keasliannya?

Baca Selengkapnya

Tembus Level Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.535.000 per Gram

1 hari lalu

Tembus Level Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.535.000 per Gram

Harga emas hari ini menembus level tertinggi Rp1.535.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Sidang Rekayasa Transaksi Emas Antam, Hotman Paris Bantah Budi Said Cuci Uang Rp 5 M

2 hari lalu

Sidang Rekayasa Transaksi Emas Antam, Hotman Paris Bantah Budi Said Cuci Uang Rp 5 M

Hotman Paris Hutapea tanggapi dakwaan jaksa yang menuduh Budi Said melakukan pencucian uang senilai Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

2 hari lalu

Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

Zarof Ricar menyimpan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas senilai Rp 75 miliar. Harta yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 51 miliar.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan 51 Kg Emas Antam Batangan di Rumah Mantan Pejabat MA, Berapa Nilainya?

4 hari lalu

Kejaksaan Temukan 51 Kg Emas Antam Batangan di Rumah Mantan Pejabat MA, Berapa Nilainya?

Jika dihitung berdasarkan harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, 25 Oktober 2024) harga emas per gram Rp1.529.000.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Kembali Pecah Rekor di Akhir Pekan, Tembus Rp1.534.000 per Gram

4 hari lalu

Harga Emas Kembali Pecah Rekor di Akhir Pekan, Tembus Rp1.534.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam kembali pecahkan rekor setelah menyentuh level Rp1.534.000 pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kembali ke Level Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.529.000 per Gram

5 hari lalu

Kembali ke Level Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.529.000 per Gram

Harga emas Antam tidak berubah sejak Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik lagi, Tembus Rp 1.510.000 per Gram

7 hari lalu

Harga Emas Antam Naik lagi, Tembus Rp 1.510.000 per Gram

Harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam naik Rp 11 ribu pada perdagangan hari ini, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

12 hari lalu

KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

KPK memeriksa Siman Bahar alias Bong Kin Phin untuk mendalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Level Tertinggi Rp1.503.000 per Gram

12 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Level Tertinggi Rp1.503.000 per Gram

Harga emas Antam capai rekor tertinggi.

Baca Selengkapnya