Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

Rabu, 30 Oktober 2024 07:51 WIB

Suasana sidang peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa meminta majelis hakim menolak Peninjauan Kembali (PK) teranyar yang diajukan Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dalam jawaban atas memori PK yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024, jaksa menyatakan bukti baru atau novum yang diajukan tidak sah dan tidak cukup kuat untuk membatalkan putusan.

“Kami meminta agar permohonan ini ditolak secara keseluruhan dan putusan pengadilan sebelumnya tetap dikuatkan dengan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Jaksa Sandy Handika menjawab memori dari kuasa hukum Jessica.

Sandy menyebut bahwa upaya Jessica Wongso menggunakan narasi emosional tentang hubungan pertemanannya dengan Mirna tak relevan. Ia menyebut narasi tersebut sebagai “drama” yang dibuat untuk menyesatkan fakta. “Jessica melalui kuasa hukumnya terus mencoba mengelabui fakta dan hukum dengan narasi yang penuh distorsi,” ujar dia.

Sandy juga menilai, rekaman CCTV di Restoran Olivier yang sudah diperiksa ahli forensik kompeten dan menganggap tuduhan manipulasi rekaman oleh pihak Jessica sebagai pengulangan argumen yang tidak berdasar. “Tuduhan adanya manipulasi hanya seperti lagu lama dengan judul baru,” katanya menegaskan.

Menurut jaksa, permohonan PK ini adalah bentuk keputusasaan. Mereka menegaskan bahwa hasil visum dan pemeriksaan toksikologi jelas menunjukkan kematian Mirna disebabkan racun sianida tanpa memerlukan autopsi lebih lanjut.

Advertising
Advertising

Jessica dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu. Meski telah bebas bersyarat pada Agustus 2024, Jessica terus mengajukan PK karena merasa tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica yang sebelumnya mengajukan permohonan PK, menyatakan pihaknya menemukan novum berupa rekaman CCTV di Kafe Olivier, tempat kejadian pembunuhan Mirna. Selain itu, Otto menilai adanya kekeliruan dalam putusan hakim terdahulu yang mendasari pengajuan PK ini.

Menurut Otto, Jessica bertekad untuk membersihkan namanya meskipun sudah bebas bersyarat. "Jessica ingin membantah tuduhan dan berharap Mahkamah Agung menyatakan dia tidak bersalah. Ini soal nama baik, harkat, dan martabat Jessica," ujar Otto.

Permohonan PK adalah hak hukum yang diberikan kepada setiap terpidana yang merasa tidak bersalah atas dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. Otto mengatakan, PK ini bertujuan agar Jessica mendapatkan keadilan penuh dan hak-haknya dilindungi. Jessica Wongso bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024. Namun, sesuai aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jessica masih harus menjalani pembimbingan dan wajib melapor hingga 2032.

Pembebasan bersyarat ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Meski bebas dari tahanan, Jessica Wongso tetap berharap agar permohonan PK yang diajukannya dapat mengembalikan nama baiknya di mata publik dan hukum.

Pilihan Editor: Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda, Hakim Minta Penemu Novum Baru Disumpah

Berita terkait

Pesan Anies ke Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: I Still have My Trust in Tom

21 menit lalu

Pesan Anies ke Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula: I Still have My Trust in Tom

Anies Baswedan, mengirimkan pesan ke Tom Lembong yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

1 jam lalu

Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Saat pemeriksaan tensi, Tom Lembong terlihat sesekali tersenyum.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

1 jam lalu

Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.

Baca Selengkapnya

Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

1 jam lalu

Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung tetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Ini perannya.

Baca Selengkapnya

Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

2 jam lalu

Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

Tom Lembong tampak hanya tersenyum kepada awak media saat ia hendak dibawa ke rumah tahanan Salembaa cabang Kejari Jaksel.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

3 jam lalu

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

Tom Lembong ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

4 jam lalu

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

4 jam lalu

Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

Jessica Wongso mengaku lebih tenang menghadapi sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Mirna Salihin yang berlangsung di PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Namanya Pernah Disebut Gibran saat Debat Cawapres

5 jam lalu

Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Namanya Pernah Disebut Gibran saat Debat Cawapres

Saat debat cawapres, Gibran menyinggung soal baterai LFP yang digaungkan Tom Lembong untuk mengkritik kebijakan hilirisasi Jokowi

Baca Selengkapnya

Profil Tom Lembong, Eks Mendag dan Co-Captain Timnas Anies yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

6 jam lalu

Profil Tom Lembong, Eks Mendag dan Co-Captain Timnas Anies yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah juga dipercaya untuk menulis pidato Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya