Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

Rabu, 30 Oktober 2024 10:38 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Syamsudin, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai saksi di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut Syamsudin adalah auditor utama pada Auditor Keuangan Negara (AKN) IV BPK. "Saksi diperiksa di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Tessa menyebut Syamsuddin diperiksa di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementerian Pertanian. "Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP (wajar tanpa pengecualian) Kementrian Pertanian."

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah menjerat SYL.

Dalam perkara korupsi di Kementan, SYL terbukti secara sah telah melakukan pemungutan kepada pejabat di kementerian tersebut dengan total uang Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu. Uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan pribadinya dan keluarga.

Advertising
Advertising

Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi di Kementan. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukumannya menjadi pidana 12 tahun penjara. Padahal sebelumnya ia divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain pidana badan, PT Jakarta juga menghukum SYL membayar denda Rp 500 subsider kurungan 4 bulan. Syahrul Yasin Limpo juga harus membayar uang pengganti Rp 44,2 miliar dan uang senilai USD 30 ribu sesuai tuntutan Jaksa KPK.

Adapun alasan hakim Pengadilan Tinggi memperberat putusan SYL karena menilai putusan pada pengadilan tingkat pertama belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Terlebih SYL adalah pejabat negara yang seharusnya memberi contoh dalam penyelengggaraan negara.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

Berita terkait

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

3 jam lalu

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

4 jam lalu

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

7 jam lalu

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

7 jam lalu

Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

KPK membantah tudingan pilih kasih karena belum memanggil Sahbirin Noor, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Ulang Saksi Abdul Gani Kasuba Usai Mangkir 2 Kali

20 jam lalu

KPK Panggil Ulang Saksi Abdul Gani Kasuba Usai Mangkir 2 Kali

Abdul Gani Kasuba mengatakan istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera.

Baca Selengkapnya

Menteri Amran Sulaiman Sebut Masih Ada Calo di Kementerian Pertanian: Akan Diberantas

20 jam lalu

Menteri Amran Sulaiman Sebut Masih Ada Calo di Kementerian Pertanian: Akan Diberantas

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan ingin menghilangkan calo yang hingga saat ini masih beredar di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Diduga Rugikan Negara Rp 100 M

1 hari lalu

KPK Usut Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Diduga Rugikan Negara Rp 100 M

KPK telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop PT INTI.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 4 Orang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur

1 hari lalu

KPK Periksa 4 Orang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur

Dalam korupsi dana hibah Pemprov Jatim ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sahbirin Noor Ajukan Revisi Materi Gugatan Praperadilan, Sprindik dan SPDP Terbit Belakangan

1 hari lalu

Kuasa Hukum Sahbirin Noor Ajukan Revisi Materi Gugatan Praperadilan, Sprindik dan SPDP Terbit Belakangan

Sahbirin Noor mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka korupsi terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Minta Zarof Ricar Dijadikan Whistleblower untuk Bongkar Mafia Peradilan

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Minta Zarof Ricar Dijadikan Whistleblower untuk Bongkar Mafia Peradilan

Yudi mengatakan jika Zarof Ricar mau bernyanyi, akan banyak orang masuk penjara.

Baca Selengkapnya