Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ade Safri Simanjuntak mengatakan masih mendalami kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. “Sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pidana atau tidak,” kata Ade saat di emui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Tim penyelidik telah memeriksa 30 orang saksi, termasuk klarifikasi terhadap ahli pidana maupun ahli hukum acara pidana. Perkembangan penyelidikan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini menaikkan statusnya ke penyidikan. “Pada minggu ini nanti akan kami update,” katanya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebagai saksi pada Senin, 28 Oktober 2024. Selain itu, polisi juga memeriksa Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Isnaini, juga di periksa sebagai saksi pada 18 Oktober 2024.

KPK juga membuka diri terhadap penyelesaian dugaan kasus Alexander Marwata. KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas.

“Proses penegakan hukum ini akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan normanya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelidikan ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat ke polisi pada 23 Maret 2024. Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan mengenai larangan pertemuan pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Eko Darmanto sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 27 Agustus 2024. Dia dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Pilihan Editor: Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

4 menit lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

Alwin mengatakan metode kaleng susu adalah salah satu cara untuk menghitung estimasi kadar timah yang ada di dalamnya dan itu merupakan model sampling


Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

3 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?


Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

4 jam lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.


Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.


Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

KPK membantah tudingan pilih kasih karena belum memanggil Sahbirin Noor, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek.


Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo


Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

9 jam lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Ormas Betawi Laporkan Suswono atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Arahkan ke Gakumdu Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, atas dugaan penistaan agama


KPK Panggil Ulang Saksi Abdul Gani Kasuba Usai Mangkir 2 Kali

19 jam lalu

Abdul Gani Kasuba, Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Bakhtiar Sibarani. Foto: Istimewa
KPK Panggil Ulang Saksi Abdul Gani Kasuba Usai Mangkir 2 Kali

Abdul Gani Kasuba mengatakan istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera.


KPK Usut Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Diduga Rugikan Negara Rp 100 M

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Diduga Rugikan Negara Rp 100 M

KPK telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop PT INTI.