Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

Rabu, 30 Oktober 2024 14:05 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, BOGOR, - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor menangkap perempuan berinisial AJP, 25 tahun, yang berprofesi sebagai female Disc Jockey (DJ) dan selebgram di kota hujan itu. Polisi menyebut AJP mempromosikan dan meng-endorsement situs judi online di media sosial Instagram.

"Pelaku mendapat fee atau upah sebesar Rp 3.650.000 per bulan setelah mempromosikan situs judi online dengan cara mem-posting iklan judi slot dua kali sehari di situs KOIN PLAY, " ungkap Kepala Kepololisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kamis 30 Oktober 2024.


Dia mengatakan penangkapan pelaku ini berawal dari adanya postingan dan iklan judi slot di Intagram dengan user name @callme_pe milik tersangka dengan jumlah pengikut sebanyak 44.900 followers. "Bahkan jumlah penonton dari setiap promo judi yang ditayangan di instagram ini sebanyak 1.000 (seribu) orang yang melihat, sehingga tersangka pun menjadi brand ambassador dari situs judol ini," kata dia.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku aktivitas promosi dan mengiklankan situs judi online ini berawal pada saat mendapat pesan whatsapp yang mengaku bernama Jennifer. "Si pengirim pesan menayakan kepada tersangka apakah menerima endorse game slot online dengan fee Rp 3,6 juta, dan tersangka pun menerima tawaran tersebut," kata dia.

Tersangka mengaku bukan kali pertama kali mempromosikan dan mengiklankan situs judi online. AJP sudah beberapa kali mempromosikan situs judi online bernama ZARAPLAY dengan link pada Mei 2024 sampai dengan Juni 2024. "Saat mempromosikan situs judi slot ini tersangka mendapatkan bayaran sebesar Rp 2,5 juta per bulan," kata Bismo.

Advertising
Advertising

Polisi menjerat AJP dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 2 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kapolresta Bogor Kota mengatakan motif tersangka yakni memang mencari keuntungan tambahan dari hasil mengiklankan situs judi online. "Tersangka diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar, " kata dia.

Pilihan Editor: Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

Berita terkait

20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

3 jam lalu

20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

Anies mengatakan Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan tidak neko-neko.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

4 jam lalu

Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Eks Mendag itu pernah diminta Jokowi jawab pertanyaan di forum internasional.

Baca Selengkapnya

Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

5 jam lalu

Detik-Detik Tom Lembong Pakai Rompi Pink dan Diborgol Kejagung

Sebelum ditahan, Tom Lembong sempat melakukan pemeriksaan kesehatan. Tak lama kemudian, ia memakai rompi pink dengan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

7 jam lalu

Tom Lembong dan Charles Sitorus Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Saat pemeriksaan tensi, Tom Lembong terlihat sesekali tersenyum.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

7 jam lalu

Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.

Baca Selengkapnya

Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

7 jam lalu

Ini Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula 2015-2016

Kejaksaan Agung tetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Ini perannya.

Baca Selengkapnya

Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

8 jam lalu

Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

Tom Lembong tampak hanya tersenyum kepada awak media saat ia hendak dibawa ke rumah tahanan Salembaa cabang Kejari Jaksel.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

9 jam lalu

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

Tom Lembong ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong: Duduk Perkara, Pasal yang Disangkakan, hingga Ditahan di Rutan Salemba

9 jam lalu

Tom Lembong: Duduk Perkara, Pasal yang Disangkakan, hingga Ditahan di Rutan Salemba

Kejaksaan Agung memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

10 jam lalu

Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

KPK membantah tudingan pilih kasih karena belum memanggil Sahbirin Noor, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek.

Baca Selengkapnya