Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Reporter

Dinda Shabrina

Editor

Febriyan

Rabu, 30 Oktober 2024 15:58 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya masih menelusuri ke mana aliran dana Rp 400 miliar yang disebut sebagai kerugian negara dalam kasus impor gula. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya juga masih belum mengetahui apakah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ikut menikmati aliran dana tersebut.

“Soal kerugian negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Aliran dana itu akan didalami juga,” ucap Harli di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Sebelumnya, Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 400 miliar. Qohar menyatakan kerugian negara itu berdasarkan perhitungan potensi keuntungan yang seharusnya diterima oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dalam impor gula. Negara merugi karena keuntungan itu justru dinikmati oleh delapan perusahaan yang mendapat jatah kuota impor gula kristal mentah (GKM).

Harli menjelaskan pihaknya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai dalam kasus tersebut sebagai regulator bersama dengan PT PT PPI. Dia menyatakan penyidik juga masih menelusui apakah Tom ikut menikmati aliran dana itu. “Apakah ada, misalnya, di situ unsur aliran dana tentu akan terus didalami,” kata Harli.

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula ini. Penyidik pun telah menahan mereka pada Selasa kemarin.

Advertising
Advertising

Harli menyatakan, pihaknya telah menyidik kasus ini sejak Oktober tahun lalu. Dia pun mengakui jika penyidik sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus korupsi ini.

Penyidik, kata Harli, pun telah memeriksa Tom dan Charles tiga kali dalam kurun waktu itu. Setelah menemukan lima bukti, kata Harli, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Harli pun tak bisa memastikan apakah pihaknya akan menetapkan tersangka lainnya dalam kasus korupsi impor gula ini. Dia menyatakan, hal itu tergantung pada bukti-bukti yang ada.

“Apakah ada bukti permulaan yang cukup, setidaknya diperoleh dari dua alat bukti untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak. Setiap kemungkinan itu ada. Tetapi harus mengacu pada hal tersebut,” kata dia.

Berita terkait

Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

9 menit lalu

Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.

Baca Selengkapnya

Kejagung dalam Sepekan: Ungkap Kasus Ronald Tannur, Teranyar Tersangkakan Tom Lembong

1 jam lalu

Kejagung dalam Sepekan: Ungkap Kasus Ronald Tannur, Teranyar Tersangkakan Tom Lembong

Teranyar, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi atas kasus dugaan impor gula.

Baca Selengkapnya

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

1 jam lalu

Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

2 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

Kejagung diminta memeriksa semua Menteri Perdagangan soal korupsi impor gula, bukan hanya Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

2 jam lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

3 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

3 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan penetapan tersangka bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong harus lepas dari unsur politis. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi akan tercapai kalau penegakan hukum bisa menjamin keadilan dan stabilitas.

Baca Selengkapnya

Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

4 jam lalu

Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

Sederet kebijakan yang pernah ditetapkan Tom Lembong ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016

Baca Selengkapnya

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

4 jam lalu

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyidik kasus impor gula selama satu tahun sebelum akhirnya menetapkan dan menahan Tom Lembong dan Charles Sitorus.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

4 jam lalu

Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.

Baca Selengkapnya