KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

Editor

Febriyan

Rabu, 30 Oktober 2024 16:32 WIB

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin. KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin sebagai tersangka.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan singkat pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Tessa mengatakan pemeriksaan itu berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan. Saksi yang menjalani pemeriksaan di antaranya termasuk dokter gigi Dewi Fathiya Rahayu, dan supir pribadi Sahbirin, Santo. Meski begitu, Tessa belum menyampaikan hal apa yang KPK dalami dari mereka.

Selain Dewi dan Santo, KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya. berikut daftarnya:

1. Wahyu Buyung Ramadhan (Staf Honorer sekaligus supir Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan)

Advertising
Advertising

2. Muhammad Aris Anova Pratama (Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan)

3. Dudun (Staf Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalimantan Selatan)

4. Fakhri Rahadi (Pengusaha)

5. Khairusy Ramadhan (Direktur PT. CV Bangun Benua)

6. Firhansyah (Pihak Swasta)

7. Siti Noor Halimah (Wiraswastawan)

8. Reza (Sopir).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada, Ahad, 6 Oktober 2024. KPK menyatakan OTT itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024-2025.

KPK kemudian menetapkan enam orang yang terjaring dalam OTT itu. Mereka adalah:

1. Ahmad Solhan (Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan)

2. Yulianti Erlynah ( Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimatan Selatan)

3. Agustya Febry Andrean ( Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel)

4. Ahmad ( Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam)

5. Sugeng Wahyudi (swasta)

6. Andi Susanto (swasta)

Sementara Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan keenam tersangka tersebut. Sahbirin, Solhan, Yulianti, Ahmad, dan Agustya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan untuk Sugeng dan Andi, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sahbirin Noor yang tak iku tertangkap pun mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin lalu, KPK memohon penundaan sidang selama 3 pekan.

Berita terkait

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

49 menit lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Kembali Periksa Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi

2 jam lalu

KPK Kembali Periksa Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi

Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, kembali diperiksa KPK dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Baca Selengkapnya

Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

6 jam lalu

Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

MAKI akan kembali mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus timah.

Baca Selengkapnya

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

9 jam lalu

Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

10 jam lalu

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

10 jam lalu

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

13 jam lalu

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

13 jam lalu

Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

KPK membantah tudingan pilih kasih karena belum memanggil Sahbirin Noor, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Ulang Saksi Abdul Gani Kasuba Usai Mangkir 2 Kali

1 hari lalu

KPK Panggil Ulang Saksi Abdul Gani Kasuba Usai Mangkir 2 Kali

Abdul Gani Kasuba mengatakan istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Diduga Rugikan Negara Rp 100 M

1 hari lalu

KPK Usut Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Diduga Rugikan Negara Rp 100 M

KPK telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop PT INTI.

Baca Selengkapnya