Rekam Jejak Charles Sitorus yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Bersama Tom Lembong

Kamis, 31 Oktober 2024 14:33 WIB

Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus (CS) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Independen PT PLN (Persero) Charles Sitorus, menjadi salah satu orang yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin impor gula pada 2015-2016.

Bersama mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton pada periode tersebut.

"Impor gula kristal tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Abdul, peran Charles dalam kasus tersebut adalah memerintahkan staf senior manajer untuk bertemu dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga gula, kata dia, seharusnya yang diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan impor tersebut hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

"Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula," kata Abdul.

Advertising
Advertising

Lantas, bagaimana sebenarnya rekam jejak Charles Sitorus yang jadi tersangka dugaan korupsi kebijakan impor gula bersama Tom Lembong? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.

Rekam Jejak Charles Sitorus

Charles Sitorus (CS) adalah Komisaris Independen PT PLN (Persero) yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016. Ia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Mei 1966.

Charles merupakan lulusan SMAN 3 Jakarta tahun 1985. Tertarik dengan bidang teknologi, Charles kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang sarjana di Institut Pertanian Bogor (IPB University) jurusan Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian.

Gelar sarjana pun berhasil didapatkan Charles pada 1989. Setelah itu, dia lalu melanjutkan pendidikan Master atau S2 di Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo pada 2015. Setelah itu, ia kembali melanjutkan studinya di Program Doktor Research Management di Universitas Bina Nusantara.

Melansir dari laman resmi Alumni IPB, Charles malang melintang di berbagai perusahaan telekomunikasi terkemuka Indonesia dengan menduduki sejumlah posisi strategis. Dia mengawali karirnya di PT. Astra Graphia tahun 1990. Dia kemudian pindah ke PT Satelindo pada 1996 dan bekerja di perusahaan tersebut hingga tahun 2004.

Di PT Satelindo itu, karier Charles mulai menanjak. Mulai dari Kepala Cabang Indonesia Timur di Makassar, Kepala Cabang Jawa Tengah dan Yogyakarta, hingga dipercaya menjadi Vice President Regional Indonesia Tengah di Semarang. Mencari tantangan baru, Charles pindah ke PT. Bakrie Telekom, sebelum akhirnya menjadi Direktur Sales di PT. Smart Telecom.

Charles kemudian tercatat sebagai Direkrut di PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia). Setelah itu, dia dipercaya menjadi Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya pada 2013, sebelum akhirnya menempati posisi Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia. Di perusahaan itu, Charles juga sempat menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Direktur Komersial.

Pada 22 Juli 2022, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendapuk Charles sebagai Komisaris Independen di PT PLN (Persero). Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022 pada 22 Juli 2022.

Kini, Charles menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016 bersama mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Perbuatan keduanya dinilai merugikan negara sekitar Rp400 miliar.

Keduanya pun disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Ini Delapan Perusahaan Swasta yang Diduga Merugikan Negara Rp 400 Miliar

Berita terkait

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

10 menit lalu

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

27 menit lalu

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

Kejaksaan Agung sedang bekerja sama dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara di kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

51 menit lalu

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

1 jam lalu

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menjelaskan persetujuan impor gula yang dilakukan Tom Lembong seharusnya ada rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya

Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

1 jam lalu

Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong

Baca Selengkapnya

KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

2 jam lalu

KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.

Baca Selengkapnya

LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

2 jam lalu

LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

2 jam lalu

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

4 jam lalu

Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.

Baca Selengkapnya

Kasus Tom Lembong, Eks Penyelidik KPK: Kejagung Harus Buktikan Niat Jahat dan Kesengajaan Memperkaya

4 jam lalu

Kasus Tom Lembong, Eks Penyelidik KPK: Kejagung Harus Buktikan Niat Jahat dan Kesengajaan Memperkaya

Mantan penyelidik KPK, Rieswin Rachwell, menanggapi mengenai kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Mendag Tom Lembong.

Baca Selengkapnya