Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

image-gnews
Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tim Nasional Pemenangan (TPN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjadi tersangka dalam kasus impor gula. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dengan dugaan terlibat dalam aktivitas pemberian izin impor gula kristal mentah seberat 105 ribu ton.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan Tom Lembong diduga memberi izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan non-BUMN.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN,” kata Abdul Qohar dalam Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Harta kekayaan Tom Lembong

Tom Lembong mulai melaporkan harta kekayaannya sejak menjadi Menteri Perdagangan di era Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat pertama kali melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2015, Tom Lembong mencatat kekayaannya saat itu sebesar Rp 101.132.7444.466.

Presiden Jokowi memberikan jabatan baru kepada Tom Lembong pada 2016. Tak lagi jadi Menteri Perdagangan, Tom Lembong diangkat Jokowi sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang merupakan cikal bakal kementerian investasi. Jabatan Kepala BKPM diemban oleh Tom Lembong hingga 2019.

Menurut arsip e-LHKPN yang ada di laman KPK, harta Tom Lembong turun pada 2016. Berdasarkan laporan bertanggal 31 Agustus 2016, Tom Lembong mencatatkan harta kekayaan Rp 79.525.601.247.

Jumlah tersebut kembali meningkat menjadi Rp 103.186.694.712 pada 2017 dan Rp 102.239.444.555 pada 2018. Di akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM, Tom Lembong kembali menyampaikan total kekayaannya, yaitu Rp 101.486.990.994 per 30 April 2020.

Dalam LHKPN-nya, Tom Lembong mengaku tidak memiliki tanah dan bangunan. Selain itu, Tom Lembong juga tidak mencantumkan kendaraan pribadi dalam laporannya. Harta kekayaan Tom Lembong didominasi oleh surat berharga, lalu harta lainnya serta kas dan setara kas bernilai miliaran rupiah. Berikut rinciannya:

-   Tanah dan bangunan: -

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Alat transportasi dan mesin: -

-   Harta bergerak lainnya: Rp 180.990.000.

-   Surat berharga: Rp 94.527.382.000.

-   Kas dan setara kas: Rp 2.099.016.322.

-   Harta lainnya: Rp 4.766.498.000.

-   Utang: Rp 86.895.328.

Pilihan Editor: Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

45 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.


Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

56 menit lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.


Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.


Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

Kejaksaan Agung sedang bekerja sama dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara di kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.


Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

2 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.


Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

2 jam lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menjelaskan persetujuan impor gula yang dilakukan Tom Lembong seharusnya ada rekomendasi dari instansi terkait.


Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong


KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.


Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

4 jam lalu

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.


Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

5 jam lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.