Saksi Sidang Korupsi Timah Berdalih soal Dana CSR, Hakim Peringatkan Jangan Saling Melindungi

Kamis, 31 Oktober 2024 18:44 WIB

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meminta para saksi untuk berkata jujur dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.Hakim anggota, Fahzal Hendri, mencecar para saksi yang berkelit saat ditanya peruntukan dana corporate social responsibility (CSR) dalam kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.

Dalam kesaksiannya, Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto mengatakan perusahaannya mengumpulkan dana CSR sebesar Rp 64 miliar selama bekerja sama dengan PT Timah Tbk periode Oktober 2018 - Oktober 2020. Hakim Fahzal bertanya kepada Robert, apakah uang itu sudah digunakan sesuai peruntukannya sebagai dana sosial untuk masyarakat.

"Kalau saya jujur sih mestinya iya. Soalnya kalau untuk kesejahteraan orang masa dicolong?" kata Robert dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Robert, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus korupsi timah, mengatakan dana CSR itu tidak mungkin digunakan untuk hal aneh-aneh. Fahzal kemudian meminta Robert untuk mengartikan apa maksud dari aneh-aneh tersebut. "Kalau ada minta dana buat kesejahteraan masyarakat, buat orang miskin, masa sih dikantongin?" ucapnya balik bertanya ke hakim.

Namun, Fahzal masih memburu jawaban Robert dengan bertanya benarkah uang CSR itu sampai ke tangan masyarakat. Robert dengan tenang mengiyakannya.

"Kalau sampai gak mungkin jadi perkara lah bos! Gak jadi perkara di sini (pengadilan)," kata Fahzal.

Usai menyatakan keraguannya atas kesaksian itu, Fahzal memperingatkan Robert dan dua terdakwa lain yang hadir di persidangan, yaitu Direktur Utama CV Venus Inti Perkara, Suwito Gunawan; dan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina agar memberi jawaban yang jujur.

"Kalian itu saling melindungi, percuma!" ujar Fahzal. "Selamatkan diri kalian masing-masing, jangan saling melindungi," katanya.

Fahzal mengatakan, dia tidak mempercayai klaim Robert yang menyebut dana CSR dari PT SBS disalurkan untuk kepentingan masyarakat. Sebab, adanya jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun dalam dugaan korupsi timah telah dihitung secara cermat oleh ahli.

Pilihan Editor: Rekam Jejak Charles Sitorus yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Bersama Tom Lembong

Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kepala PPATK Jelaskan Pasal TPPU yang Didakwakan Kepada Harvey Moeis

1 jam lalu

Eks Kepala PPATK Jelaskan Pasal TPPU yang Didakwakan Kepada Harvey Moeis

Eks Kepala PPATK menjadi saksi ahli dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Beberkan Status Mitra Produksi PT Timah

10 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Beberkan Status Mitra Produksi PT Timah

Sidang lanjutan dugaan korupsi timah menghadirkan Alwin Akbar sebagai saksi mahkota.

Baca Selengkapnya

Kasus Timah, Kejaksaan Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman

14 jam lalu

Kasus Timah, Kejaksaan Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman

Kejati Kepulauan Bangka Belitung memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dalam dugaan tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah Helena Lim, Saksi Mahkota Ungkap Metode Kaleng Susu

Alwin mengatakan metode kaleng susu adalah salah satu cara untuk menghitung estimasi kadar timah yang ada di dalamnya dan itu merupakan model sampling

Baca Selengkapnya

Warga Batu Beriga Demo Minta PT Timah Hentikan Rencana Buka Tambang Timah Laut

2 hari lalu

Warga Batu Beriga Demo Minta PT Timah Hentikan Rencana Buka Tambang Timah Laut

Masyarakat Desa Batu Beriga, yang menggantungkan hidup sebagai nelayan, khawatir tambang timah laut tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Bilang Hanya Membantu PT RBT dan Terima Bayaran Rp 50 juta - Rp 80 juta per Bulan, Hakim Sangsi

3 hari lalu

Harvey Moeis Bilang Hanya Membantu PT RBT dan Terima Bayaran Rp 50 juta - Rp 80 juta per Bulan, Hakim Sangsi

Anggota majelis hakim menyangsikan jawaban Harvey Moeis, karena dia aktif mewakili PT Refined Bangka Tin, bahkan masuk grup WA New Smelter.

Baca Selengkapnya

Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

6 hari lalu

Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

Dalam praperadilan, MAKI mengajukan sejumlah artikel berita dari media yang melaporkan peran Robert Bonususatya (RBS) dalam korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

7 hari lalu

Karyawan PT Timah dan Masyarakat Pro Tambang Pasir di Laut Beriga Geruduk Kantor DPRD Bangka Belitung

Karyawan PT Timah dan masyarakat yang mendukung tambang pasir di Laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

7 hari lalu

Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

Jaksa penuntut umum menghadirkan 3 saksi ahli dalam lanjutan sidang Harvey Moeis cs.

Baca Selengkapnya

Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

7 hari lalu

Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

Direktur Utama PT RBT Suparta mengaku meminjam nama Harvey Moeis untuk menjadi Direktur PT Dominion, perusahaan di Labuan, Malaysia.

Baca Selengkapnya