Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekam Jejak Charles Sitorus yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Bersama Tom Lembong

image-gnews
Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus (CS) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus (CS) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisaris Independen PT PLN (Persero) Charles Sitorus, menjadi salah satu orang yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin impor gula pada 2015-2016. 

Bersama mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton pada periode tersebut. 

"Impor gula kristal tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Abdul, peran Charles dalam kasus tersebut adalah memerintahkan staf senior manajer untuk bertemu dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga gula, kata dia, seharusnya yang diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan impor tersebut hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

"Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) memerintahkan staf senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama P untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula," kata Abdul.

Lantas, bagaimana sebenarnya rekam jejak Charles Sitorus yang jadi tersangka dugaan korupsi kebijakan impor gula bersama Tom Lembong? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.

Rekam Jejak Charles Sitorus

Charles Sitorus (CS) adalah Komisaris Independen PT PLN (Persero) yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016. Ia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Mei 1966. 

Charles merupakan lulusan SMAN 3 Jakarta tahun 1985. Tertarik dengan bidang teknologi, Charles kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang sarjana di Institut Pertanian Bogor (IPB University) jurusan Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian.

Gelar sarjana pun berhasil didapatkan Charles pada 1989. Setelah itu, dia lalu melanjutkan pendidikan Master atau S2 di Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo pada 2015. Setelah itu, ia kembali melanjutkan studinya di Program Doktor Research Management di Universitas Bina Nusantara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir dari laman resmi Alumni IPB, Charles malang melintang di berbagai perusahaan telekomunikasi terkemuka Indonesia dengan menduduki sejumlah posisi strategis. Dia mengawali karirnya di PT. Astra Graphia tahun 1990. Dia kemudian pindah ke PT Satelindo pada 1996 dan bekerja di perusahaan tersebut hingga tahun 2004. 

Di PT Satelindo itu, karier Charles mulai menanjak. Mulai dari Kepala Cabang Indonesia Timur di Makassar, Kepala Cabang Jawa Tengah dan Yogyakarta, hingga dipercaya menjadi Vice President Regional Indonesia Tengah di Semarang. Mencari tantangan baru, Charles pindah ke PT. Bakrie Telekom, sebelum akhirnya menjadi Direktur Sales di PT. Smart Telecom.

Charles kemudian tercatat sebagai Direkrut di PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia). Setelah itu, dia dipercaya menjadi Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya pada 2013, sebelum akhirnya menempati posisi Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia. Di perusahaan itu, Charles juga sempat menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Direktur Komersial.

Pada 22 Juli 2022, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendapuk Charles sebagai Komisaris Independen di PT PLN (Persero). Keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022 pada 22 Juli 2022.

Kini, Charles menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016 bersama mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Perbuatan keduanya dinilai merugikan negara sekitar Rp400 miliar. 

Keduanya pun disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Ini Delapan Perusahaan Swasta yang Diduga Merugikan Negara Rp 400 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

7 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.


LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

33 menit lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.


Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

47 menit lalu

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.


Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

2 jam lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.


Kasus Tom Lembong, Eks Penyelidik KPK: Kejagung Harus Buktikan Niat Jahat dan Kesengajaan Memperkaya

2 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Tom Lembong, Eks Penyelidik KPK: Kejagung Harus Buktikan Niat Jahat dan Kesengajaan Memperkaya

Mantan penyelidik KPK, Rieswin Rachwell, menanggapi mengenai kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Mendag Tom Lembong.


Antam Raup Laba Periode Berjalan Rp2,23 Triliun hingga September 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu

2 jam lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Antam Raup Laba Periode Berjalan Rp2,23 Triliun hingga September 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam mencatat laba periode berjalan senilai Rp2,2 triliun selama sembilan bulan pertama 2024.


Profil PT PPI, Perusahaan BUMN dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

3 jam lalu

Aktivitas bongkar muat karung berisi gula pasir berat 50kg di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat 12 Januari 2024. Berdasarkan laporan USDA (United States Department of Agriculture), konsumsi gula di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 7,9 juta ton. Dengan produksi gula nasional yang hanya sekitar 2,6 juta ton, maka sebanyak 5,3 juta ton gula harus diimpor untuk mengimbangi kekurangan pasokan dalam negeri (konsumsi rumah tangga dan kebutuhan industri). Menurut data Badan Pangan Nasional gula pasir premium yang kini harganya dibanderol lebih mahal dari pekan sebelumnya, yakni melonjak jadi Rp 18.100 per kg. Tempo/Tony Hartawan
Profil PT PPI, Perusahaan BUMN dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Perusahaan BUMN PT PPI ikut terseret dalam kasus dugaan impor gula dengan tersangka Tom Lembong. Ini profil PT PPI.


Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

8 jam lalu

Peran Tom Lembong dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.


Top Nasional: Pesan Anies ke Tom Lembong, PSPK Sebut Ada Kemunduran jika Ujian Nasional Dikembalikan

9 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Top Nasional: Pesan Anies ke Tom Lembong, PSPK Sebut Ada Kemunduran jika Ujian Nasional Dikembalikan

Anies Baswedan, mengirimkan pesan khusus kepada sahabatnya sekaligus Co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024, Tom Lembong yang ditetapkan tersangka


Bahas Tom Lembong, Anggota DPR Sebut Kejagung Harusnya Prioritaskan Kasus Baru

9 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bahas Tom Lembong, Anggota DPR Sebut Kejagung Harusnya Prioritaskan Kasus Baru

Politikus NasDem, Rudianto Lallo, menilai pengusutan kasus Tom Lembong yang terjadi pada 2015 memiliki asas kepastian hukum yang lebih lemah.