Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Harvey Moeis Cs, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ahli

Editor

Febriyan

image-gnews
Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI kepada saksi Sandra Dewi untuk terdakwa Harvey Moeis. TEMPO/Imam Sukamto
Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI kepada saksi Sandra Dewi untuk terdakwa Harvey Moeis. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga ahli untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan PT RBT Reza Andriansyah. Ketiganya adalah dosen hukum pertambangan dan lingkungan Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi; pakar hukum lingkungan Kartono; serta ahli Dosen Hukum Bisnis dan Pasar Modal Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono. 

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, JPU mengatakan awalnya mereka berencana menghadirkan empat ahli sebagai saksi. Namun salah satu ahli menyatakan baru dapat hadir pada pekan depan."Jadi untuk hari ini ada tiga ahli," ucap JPU dalam sidang hari ini, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut pantauan Tempo, baru ada dua ahli yang hadir. Mereka adalah Ahmad Redi dan Nindyo. Jaka menyatakan saksi Kartono masih menjadi saksi ahli dalam perkara lain.

"Ada satu lagi yang sementara masih menjadi ahli di persidangan lain," kata JPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Harvey Moeis melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Menurut audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Harvey didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah harta miliki suami dari artis Sandra Dewi itu. Sejumlah mobil bernilai miliaran rupiah, uang, properti hingga barang berharga Harvey Moeis kini menjadi barang bukti dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Harvey terus menyangkal terlibat dalam korupsi tata niaga timah itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

5 jam lalu

Artis Sandra Dewi (kiri), kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Harvey menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang sebesar Rp.420 miliar dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Hubungan Harvey Moeis dengan PT RBT dalam Kasus Korupsi Timah

Direktur Utama PT RBT Suparta mengaku meminjam nama Harvey Moeis untuk menjadi Direktur PT Dominion, perusahaan di Labuan, Malaysia.


Ngotot Buka Tambang Laut Beriga, PT Timah Minta Tempat Pelelangan Ikan Nelayan Diubah jadi Gudang Timah

6 jam lalu

Pernyataan Pansus DPRD yang dinilai mengadu domba dan membenturkan masyarakat dengan PT Timah membuat ribuan karyawan PT Timah bersama masyarakat pro tambang laut Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Bangka Belitung, Rabu Sore, 23 Oktober 2024. TEMPO/servio maranda
Ngotot Buka Tambang Laut Beriga, PT Timah Minta Tempat Pelelangan Ikan Nelayan Diubah jadi Gudang Timah

PT Timah (Persero) Tbk. tetap berupaya membuka lokasi tambang baru di Perairan Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.


Harvey Moeis Akui Terima Duit dari Helena Lim di Rumah Robert Bonosusatya

20 jam lalu

Artis Sandra Dewi, kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (kanan), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda permintaan klarifikasi atas delapan unit mobil mewah dan 88 tas mewah yang telah disita oleh tim jaksa penuntut umum Kejakgung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Harvey Moeis Akui Terima Duit dari Helena Lim di Rumah Robert Bonosusatya

Nama pengusaha Robert Bonosusatya disebut-sebut oleh Harvey Moeis di sidang kasus korupsi timah.


Harvey Moeis Dicecar Hakim dan Jaksa soal Wasit Jakarta di Grup WA New Smelter

22 jam lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Harvey Moeis Dicecar Hakim dan Jaksa soal Wasit Jakarta di Grup WA New Smelter

Hakim dan jaksa mencecar Harvey Moeis mengenai istilah wasit Jakarta yang ia lontarkan di grup WA New Smelter.


Bantah Kumpulkan Dana CSR, Harvey Moeis: Yang Kami Sepakati Uang Kas

1 hari lalu

Tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (tengah), Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Bantah Kumpulkan Dana CSR, Harvey Moeis: Yang Kami Sepakati Uang Kas

Harvey Moeis membantah mengumpulkan dana CSR dalam kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.


Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

1 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

Natalius Pigai membandingkan anggaran Kementerian HAM dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dapat pagu triliunan.


Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

1 hari lalu

Terdakwa Pegawai Negeri yang dipekerjakan Kemenkumham mantan Karutan, Hengki (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.


Istri Dirut PT RBT Suparta Klaim Aset yang Disita Kejagung Hasil Tabungan dan Investasinya Bersama Suami

2 hari lalu

Tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis (tengah), Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Istri Dirut PT RBT Suparta Klaim Aset yang Disita Kejagung Hasil Tabungan dan Investasinya Bersama Suami

Istri Suparta mengklaim seluruh aset yang disita penyidik Kejagung merupakan hasil dari tabungan dan investasinya bersama sang suami.


Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

2 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

Menurut ikatan karyawan, PT Timah memiliki legalitas yang jelas untuk menambang resmi namun dipersulit pihak DPRD


Tak Mau Dihadiahi Tas dan Perhiasan, Sandra Dewi dapat iPhone Setiap Tahun dari Harvey Moeis

2 hari lalu

Artis Sandra Dewi (kiri), kembali memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk suaminya terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Harvey menjadi tersangka dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang sebesar Rp.420 miliar dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Mau Dihadiahi Tas dan Perhiasan, Sandra Dewi dapat iPhone Setiap Tahun dari Harvey Moeis

Dalam kesempatan yang sama, Harvey Moeis mengaku mendapat omelan dari Sandra Dewi saat memberikan kalung dengan liontin kunci.