KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:51 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kembali kepatuhan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tom Lembong pernah melaporkan harta kekayaannya selama periode 2015-2019 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di era Presiden ke-7 Joko Widodo.

LHKPN milik Tom Lembong menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan pria 53 tahun tersebut menjadi tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Dalam laporan LHKPN-nya, Tom Lembong tidak mencatatkan kepemilikan rumah, tanah, hingga kendaraan meski kekayaannya mencapai Rp 101 miliar pada 2019.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong. “Feedback atau masukan dari masyarakat seperti ini tentu jadi informasi yang sangat baik bagi KPK,” kata Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Budi menyampaikan KPK akan menindaklanjuti masukan tersebut. “Untuk melakukan pengecekan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN tersebut,” ucap Budi.

Budi menyampaikan KPK juga siap membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset Tom Lembong jika dibutuhkan. Meski begitu, Budi berujar hingga saat ini belum ada permintaan dari Kejaksaan Agung untuk data-data LHKPN milik Thomas Lembong.

Advertising
Advertising

Tom Lembong mulai melaporkan harta kekayaannya sejak menjadi Menteri Perdagangan di era Presiden ke-7 Joko Widodo. Menurut e-LHKPN dari laman KPK, Tom Lembong mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp 101.132.7444.466 pada 2015.

Dia menyerahkan LHKPN ke KPK hingga tahun 2019, saat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam LHKPN terakhirnya, Tom Lembong melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 101.486.990.994.

Pada tahun tersebut, Tom Lembong mencatatkan kepemilikan surat berharga sebesar Rp 94 miliar. Namun, Tom Lembong tidak mencantumkan aset rumah, tanah, atau kendaraan dalam laporannya.

Harta kekayaan Tom Lembong menjadi sorotan setelah dia menjadi tersangka kasus korupsi impor gula dengan dugaan terlibat dalam aktivitas pemberian izin impor gula kristal mentah seberat 105 ribu ton. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan Tom Lembong diduga memberi izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan non-BUMN. “Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN,” kata Abdul Qohar dalam Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Saksi Sidang Korupsi Timah Berdalih soal Dana CSR, Hakim Peringatkan Jangan Saling Melindungi

Berita terkait

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

LHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo

KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

3 jam lalu

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.

Baca Selengkapnya

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

4 jam lalu

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan menyatakan kemunculan Permendag nomor 8 soal barang bebas impor menjadi biang kerok gangguan industri tekstil

Baca Selengkapnya

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

4 jam lalu

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

5 jam lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

5 jam lalu

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

5 jam lalu

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

Kejaksaan Agung sedang bekerja sama dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara di kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

6 jam lalu

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

6 jam lalu

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menjelaskan persetujuan impor gula yang dilakukan Tom Lembong seharusnya ada rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

6 jam lalu

Saksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur

KPK menemukan penerbitan surat rekomendasi WIUP dibahas Muhaimin Syarif bersama Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara, Jakarta.

Baca Selengkapnya