Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

Jumat, 1 November 2024 15:02 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. Salah satu yang menjadi sorotan penyidik adalah izin impor yang dikeluarkan Tom sebesar 105 ribu ton untuk PT Angels Products pada 2015.

Tim penyirik Kejaksaan Agung menyebut penerbitan izin tersebut tak sesuai dengan rapat koordinasi antar kementerian yang menyebutkan Indonesia mengalami surplus gula saat itu. Karena itu, penerbitan izin itu dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan penelusuran Tempo, PT Angels Products adalah entitas bisnis yang bergerak pada industri gula kristal rafinasi dan berlokasi di Banten. Perusahaan itu tercatat sebagai anak perusahaan PT Pasifik Argo Sentosa yang merupakan bagian dari kelompok bisnis Artha Graha Grup milik pengusaha Tommy Winata.

Pernah didenda KPPU Rp 1 miliar

Melansir Koran Tempo edisi 20 September 2005, PT Angels Products pernah mendapat denda sebesar Rp 1 miliar dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Denda itu diberikan setelah KPPU menyatakan perusahaan itu bersalah bersekongkol dalam kasus lelang gula 56,3 ribu ton.

Temuan itu bermula ketika pemerintah membongkar tindak pidana kepabeanan berupa gula selundupan dari Thailand pada akhir 2004. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kemudian menggelar lelang barang bukti tersebut di Hotel Sheraton Jakarta. Hanya ada dua perusahaan yang ikut lelang tersebut yakni PT Bina Muda Perkasa dan PT Angels Products karena pengumuman lelang dilakukan 29 Desember 2004 atau hanya berselang enam hari sebelum pelaksanaan lelang.

Dalam temuan KPPU, perusahaan Bina Muda berhenti menawar pada angka tertentu, sehingga PT Angels Products memenangkan lelang dengan harga Rp 2.100 per kilogram atau total Rp 118 miliar. Penawaran yang diberikan Angels Products itu rupanya jauh dibawah harga patokan pemerintah untuk membeli gula dari petani saat itu yakni Rp 3.410 per kilogram. Meski begitu, temuan KPPU itu tidak berujung pada tindak pidana oleh aparat penegak hukum. Kejaksaan hanya memerintahkan PT Angels Products menambah Rp 1.000 per kilogramnya dari harga hasil lelang.

PT Angels Products bekerja sama dengan PT PPI

Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus impor gula ini. Charles, menurut Kejagung, sempat memerintahkan anak buahnya melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan untuk membahas soal impor gula.

Advertising
Advertising

Pertemuan itu dilakukan sebelum Tom menugaskan PT PPI untuk memenuhi kebutuhan dan menstabilkan harga gula nasional. Satu dari delapan perusahaan yang akhirnya menjalin kerja sama dengan PT PPI adalah PT Angels Products.

Dalam kasus itu, Tom Lembong dan Charles Sitorus dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, belum mengetahui apakah penyidik telah memanggil pihak PT Angels Products dalam kasus korupsi impor gula tersebut.“Nanti saya cek dulu ke penyidik ya,” kata Harli dikonfirmasi Tempo, Jumat 1 November 2024.

Berita terkait

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

33 menit lalu

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.

Baca Selengkapnya

Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

1 jam lalu

Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto, menunjuk, Bahlil, sebagai ketua tim pengkajian optimalisasi subsidi energi

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

2 jam lalu

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2015, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya

Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

9 jam lalu

Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

Ahli hukum Universitas Trisakti menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakan tak bisa dikriminalkan.

Baca Selengkapnya

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

9 jam lalu

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

10 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung harus membuktikan ada niat jahat dan kesengajaan memperkaya diri atau orang lain pada tersangka, termasuk Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

10 jam lalu

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

Tim Prabowo-Gibran akan mendeklarasikan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), untuk mengawal program pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

11 jam lalu

Mendag Selain Tom Lembong Juga Buat Kebijakan Impor Gula Kenapa Tak Diusut? Ini Kata Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan kasus impor gula di luar 2015-2016 yang menyeret Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

12 jam lalu

Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

Tom Lembong bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang memberlakukan kebijakan impor gula. Mengapa Indonesia terus impor gula?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

13 jam lalu

Terpopuler: Kontradiksi Prabowo Ingin Lindungi Pertamina dengan Pemeriksaan Kejagung, Hamba Allah Biayai Makan Bergizi Gratis

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 31 Oktober 2024 dimulai dari kontradiksi asa Prabowo melindungi Pertamina dengan pemeriksaan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya