Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Sabtu, 2 November 2024 15:34 WIB

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi hal ini. “Ada satu tambahan tersangka lagi,” ungkap Syarief di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 1 November 2024.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024. Tersangka berinisial BPE, yang menjabat sebagai Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020, diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu. Ia juga pernah menjabat sebagai Manager Akuntansi dan Keuangan anak perusahaan Indofarma, yaitu PT Indofarma Global Medika (PT IGM), pada tahun 2022-2023.

Sebelumnya, Kejati DKI telah menahan tiga petinggi Indofarma dalam kasus yang sama. Mereka adalah AP selaku Direktur Utama Indofarma periode 2019-2023; GSR sebagai Direktur PT IGM tahun 2020-2023; dan CSY sebagai Head of Finance PT IGM periode 2019-2021.

Syarief menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan keempat tersangka itu. "Kerugian negara untuk pastinya sedang dilakukan perhitungan,“ kata dia. Berdasarkan perhitungan yang pernah ada, ujar Syarief, kerugian ditaksir melebihi angka Rp 300 miliar.

Advertising
Advertising

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa para tersangka korupsi PT Indofarma itu diduga mengeluarkan dana PT IGM tanpa underlying. Mereka kemudian menempatkan dana tersebut dalam deposito atas nama perorangan.

"Serta memanipulasi laporan keuangan perusahaan untuk memberikan kesan positif terhadap posisi dan kinerja keuangan PT Indofarma dan PT IGM," jelas Syahron dalam keterangan resmi, dikutip Jumat.

Tersangka BPE dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Per 30 Oktober, tersangka BPE telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Pilihan Editor: Cerita Saksi Lihat Massa Hajar Sopir Truk Ugal-ugalan yang Tabrak Lari di Tangerang

Berita terkait

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

2 jam lalu

Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

3 jam lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

5 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk yang saat ini mengalami persoalan finansial.

Baca Selengkapnya

Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

6 jam lalu

Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat berangan-angan Indofarma bisa jadi produsen obat herbal terkemuka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

7 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

9 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

12 jam lalu

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

1 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Direksi Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

KPK menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan dalam risalah rapat direksi Pertamina terkait kasus pengadaan LNG.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Baleg DPR Buka Opsi Pakai Kata Pemulihan di RUU Perampasan Aset

Baleg masih mengkaji penggunaan diksi perampasan dalam RUU Perampasan Aset. Doli menyebut dalam UNCAC, kata yang digunakan adalah pemulihan.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Jakarta Tetapkan Eks Panitera PN Jakarta Timur Tersangka Dugaan Suap

2 hari lalu

Kejati DKI Jakarta Tetapkan Eks Panitera PN Jakarta Timur Tersangka Dugaan Suap

Kejati DKI Jakarta menahan eks Panitera PN Jakarta Timur yang menjadi tersangka dugaan suap eksekusi uang PT Pertamina bernilai ratusan miliar.

Baca Selengkapnya