Jaksa Cecar Ahli Forensik Digital soal Asal-usul Novum CCTV di Kasus Jessica Wongso

Senin, 4 November 2024 19:45 WIB

Pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, mengikuti sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kesaksian ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, dalam sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 4 November 2024.

Jaksa bertanya soal rekaman CCTV yang kini dihadirkan sebagai novum atau bukti baru. "Kemarin, dalam persidangan terdahulu, kita melihat ada seseorang yang mengaku penemu novum, menyerahkan CD yang berisi rekaman. Saudara pernah melihat isi rekaman tersebut?" tanya jaksa selaku termohon kepada Rismon.

Rismon mengonfirmasi bahwa dirinya pernah diperlihatkan rekaman tersebut sekitar dua hingga tiga minggu lalu di Jakarta. Namun, dia mengaku tidak mengetahui asal-usul rekaman tersebut. "Saya tidak tahu, tapi dikatakan ini novum, tidak tahu ditemukan di mana. Tanya pengacara, Pak," ujar dia di hadapan majelis hakim.

Jaksa kemudian mempertanyakan keaslian rekaman itu, termasuk apakah compact disc (CD) berisi rekaman CCTV tersebut masih tersegel atau pernah dibuka. "Itu ada segelnya dari stasiun televisinya enggak? Atau pernah dibuka itu CD untuk meyakinkan terjadi pergeseran data atau data tidak original," cecar jaksa lagi.

Rismon menjelaskan bahwa dia hanya melihat rekaman tersebut melalui monitor dan hanya melihat satu CD. "Oke, Majelis, data hanya satu dan telah dibuka oleh yang bersangkutan," kata jaksa pada kesimpulannya di ruang sidang Wirjono Projodikoro 3.

Advertising
Advertising

Pertanyaan itu menyoroti keabsahan rekaman CCTV sebagai bukti baru dalam kasus yang kembali mencuri perhatian publik ini. Sebab pada sidang sebelumnya, pemohon menghadirkan saksi bernama Helmi Bostam. Helmi disumpah sebagai orang yang menemukan novum pada perkara kopi sianida atau pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin 2016 lalu.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober, Helmi bersumpah menemukan novum berupa CCTV yang belum pernah dihadirkan di persidangan sebelumnya.

“Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya telah menemukan bukti atau novum yang akan diajukan di dalam permohonan peninjauan kembali perkara Jessica Wongso,” ucap Helmi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam, menyebutkan dia dan timnya menemukan indikasi adanya bukti yang belum diserahkan ke pengadilan saat menyaksikan tayangan televisi yang menampilkan wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin.

Menurut Bostam, setelah melihat wawancara tersebut, anaknya yang juga bekerja sebagai pengacara, Helmi, merasa ada potensi novum dalam rekaman tayangan itu. Setelah itu, lanjut dia, dibuatlah surat permohonan untuk meminta salinan tayangan dari stasiun TV One. "Makanya anak saya juga melihat, wah ini novum. Makanya dibuatlah surat permohonan ke TV One untuk meminta copy tayang," tutur dia kepada Tempo, Selasa lalu. Rekaman ini kemudian menjadi salah satu dasar yang digunakan tim kuasa hukum Jessica untuk mengajukan novum dalam PK-nya.

Jessica Wongso dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu. Meski telah bebas bersyarat pada Agustus 2024, Jessica terus mengajukan PK karena merasa tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Permohonan PK adalah hak hukum yang diberikan kepada setiap terpidana yang merasa tidak bersalah atas dakwaan yang dijatuhkan kepadanya. Otto Hasibuan selaku kuasa hukum yang sebelumnya mengajukan PK mengatakan, langkah hukum ini bertujuan agar Jessica mendapatkan keadilan penuh dan hak-haknya dilindungi.

Jessica Wongso bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024. Namun, sesuai aturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jessica Wongso masih harus menjalani pembimbingan dan wajib melapor hingga 2032. Pembebasan bersyarat ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Meski bebas dari tahanan, Jessica Wongso tetap berharap agar permohonan PK yang diajukannya dapat mengembalikan nama baiknya di mata publik dan hukum.

Pilihan Editor: Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Digital Forensik Ungkap Rekaman CCTV di Kafe Oliver Terdistorsi 89 Persen

Berita terkait

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

14 jam lalu

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.

Baca Selengkapnya

Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Digital Forensik Ungkap Rekaman CCTV di Kafe Oliver Terdistorsi 89 Persen

21 jam lalu

Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Digital Forensik Ungkap Rekaman CCTV di Kafe Oliver Terdistorsi 89 Persen

Saksi ahli digital forensik di sidang PK Jessica Wongso mengatakan CCTV nomor 9 di Kafe Olivier, Grand Indonesia telah mengalami distorsi.

Baca Selengkapnya

Sidang PK Jessica Wongso Berlanjut, Agenda Pemeriksaan Ahli Hari Ini

23 jam lalu

Sidang PK Jessica Wongso Berlanjut, Agenda Pemeriksaan Ahli Hari Ini

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon, Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Temuan Novum dalam PK Jessica Wongso, Kuasa Hukum: Dari Tayangan TV

5 hari lalu

Cerita Awal Mula Temuan Novum dalam PK Jessica Wongso, Kuasa Hukum: Dari Tayangan TV

Begini cerita penemuan novum atau bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali yang diajukan Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya

Momen Tragis Liam Payne Terekam CCTV, Disebut Pingsan Sebelum Jatuh dan Bukan Bunuh Diri

6 hari lalu

Momen Tragis Liam Payne Terekam CCTV, Disebut Pingsan Sebelum Jatuh dan Bukan Bunuh Diri

CCTV merekam momen saat Liam Payne terjatuh dari balkon kamar hotelnya di Argentina dan kecurigaan pada pekerja hotel.

Baca Selengkapnya

Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

6 hari lalu

Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

Jaksa menanggap novum dalam Peninjauan Kembali yang diajukan Jessica Wongso sebagai 'Lagu lama judul baru.'

Baca Selengkapnya

Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

6 hari lalu

Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

Jessica Wongso mengaku lebih tenang menghadapi sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Mirna Salihin yang berlangsung di PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Yakin Program CCTV Bakal Kurangi Angka Tawuran di Jakarta

6 hari lalu

Pramono Anung Yakin Program CCTV Bakal Kurangi Angka Tawuran di Jakarta

Menurut Pramono Anung, kebijakan memasang CCTV itu merupakan langkah preventif pemerintah.

Baca Selengkapnya

Sidang PK Jessica Kumala Wongso, Kuasa Hukum Sebut Rekaman CCTV Diduga Rekayasa

6 hari lalu

Sidang PK Jessica Kumala Wongso, Kuasa Hukum Sebut Rekaman CCTV Diduga Rekayasa

Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyebut bukti rekaman CCTV dalam persidangan diduga telah direkayasa.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Remaja Tewas Usai Jatuh dari Rooftop Mal Bekasi

10 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Remaja Tewas Usai Jatuh dari Rooftop Mal Bekasi

Remaja tewas itu merupakan peserta didik program Paket C tingkat SMA.

Baca Selengkapnya