"Orangnya memang masih dirawat," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Kembangan, Inspektur Satu Alexander, Jakarta (29/3). Polisi, kata Alex, masih menunggu perkembangan kejiwaan Maisy.
Kini Maisy dirawat intensif di RS Jiwa Dharmasakti, Jakarta Pusat, atas prakarsa keluarganya. Kamis pekan lalu, ia tak hadir wajib lapor di Polsek Kembangan. Keluarganya hanya menyerahkan surat keterangan dari RS Dharmasakti yang diteken Direktur Utama Mikail Bharja tentang kondisi kejiwaan Maisy.
Surat itu menyebutkan, bila terjadi rangsangan emosi atas gadis 18 tahun itu, bisa menyebabkan ictus (serangan) berupa tingkah laku yang sangat agresif dan sukar dimengerti.
Maisy diduga menusuk tubuh Listia sebanyak 17 kali menggunakan pisau sepanjang sekitar 20 sentimeter merek Twin Pollux pada 17 Maret sore di depan Mal Puri Indah, Jakarta Barat. Kala itu, mereka di dalam mobil Toyota Yaris B-1733-BFP silver milik Listia.
Sejak kejadian, Maisy yang ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditahan polisi. Maisy dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Namun pada Kamis lalu ia masuk RS jiwa.
tito sianipar