Pemasangan rambu itu dilakukan untuk mensosialisasi penghapusan parkir di tepi jalan (on-street) mulai Juni mendatang. "Ini bagian dari sosialisasi," katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Mei 2011.
Selain itu, 100 petugas Dinas Perhubungan juga telah diturunkan untuk mensosialisasi kebijakan ini. Para petugas itu berasal dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Tugasnya untuk menjaga kawasan itu agar bersih dari parkir kendaraan tepi jalan. “Petugas akan dibagi dua shift, yakni pagi sampai sore dan sore sampai malam,” ucap Pristono.
Bila Juni mendatang ada kendaraan yang memarkir mobil di tepi jalan, akan diterapkan sanksi berupa penggembokan. "Setelah digembok ya ditilang," kata Pristono lagi.
Apabila setelah digembok si pengendara kendaraan tak muncul, kendaraan itu akan diderek ke terminal Tanah Merdeka dan Pulogebang. "Ini akan merepotkan si pengendara dan memberi efek jera," kata Pristono. Menurut dia, kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan di kawasan itu.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI