TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan parkir off street di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Rencana itu muncul setelah kebijakan serupa dianggap berhasil mengatasi masalah lalu lintas di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta Enrico Vermy, saat ini instansinya masih membahas rencana parkir off street di jalan yang terbentang dari Cawang hingga Terminal Kampung Melayu itu. Masalah utama yang dihadapi adalah di kawasan itu tak ada gedung parkir untuk mendukung rencana parkir off street. "Kami sedang mencari solusinya," katanya.
Untuk kebijakan parkir off street di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Dinas Perhubungan menyiapkan enam gedung yang mampu menampung 5.126 kendaraan roda empat dan 3.322 kendaraan roda dua. Keenam gedung itu adalah gedung PT Pelni, Plaza Hayam Wuruk, Plaza Gadjah Mada, Lindeteves Trade Center, Hotel Grand Palagon, dan Kompleks Duta Merlin.
Enrico menyatakan pemberlakuan parkir off street terbukti bisa memecahkan masalah kemacetan lalu lintas hingga 70 persen. "Wajar saja jadi lancar. Parkir on street memakan dua lajur jalan dari empat lajur yang tersedia," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tempo, jalan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin terlihat bersih dari parkir on street. Belasan petugas terlihat berjaga-jaga di titik-titik rawan kemacetan. Dua mobil polisi dan mobil derek milik Dinas Perhubungan bersiaga di depan gedung PT Pelni.
Rencananya, awal 2012, kondisi trotoar di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk akan dipercantik. Pemerintah akan melaksanakan penghijauan dengan meletakkan tanaman dalam pot dan menanam pohon.
HERU TRIYONO
Berita terkait
Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan
25 Mei 2023
Berikut sanksi-sanksi yang akan diterima para pihak akibat pelanggaran penggunaan bahu jalan.
Baca SelengkapnyaPengertian Bahu Jalan
24 Mei 2023
Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara.
Baca SelengkapnyaMargonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?
8 Maret 2023
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan sistem parkir on street atau parkir di bahu jalan. Simak selengkapnya di sini!
Baca SelengkapnyaPolisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?
16 Desember 2022
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengemudi mobil pelat RF adalah menggunakan bahu jalan tol.
Baca SelengkapnyaRazia Parkir Liar di Jalan Margonda Depok, Mobil Digembok dan Motor Digembosi
31 Maret 2021
Sepanjang Jalan Margonda, mulai dari depan Bank BRI, BJB, hingga Apartemen Zam-zam sering menjadi tempat parkir liar.
Baca SelengkapnyaLanggar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta
10 Januari 2020
Wakil Wali Kota Depok mengatakan pemilik mobil yang tak memiliki garasi sendiri akan kena denda maksimal Rp 2 juta berdasarkan Perda Garasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet
22 Maret 2019
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menilang pengemudi ojek online yang masih mangkal di sembarang tempat dan menimbulkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaMenelepon Anies Dipersoalkan, Ratna Sarumpaet: Apa Enggak Boleh?
9 April 2018
Saat petugas datang dan memasang alat derek, kata Ratna Sarumpaet, ia masih berada di belakang kemudi.
Baca SelengkapnyaAjukan Somasi, Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub DKI Minta Maaf
9 April 2018
Aktivis Ratna Sarumpaet hari ini akan mengajukan somasi terhadap Dinas Perhubungan DKI terkait dengan peristiwa penderekan mobilnya di Taman Tebet.
Baca SelengkapnyaParkir Sembarangan di Tangerang Selatan Ban Mobil Bakal Dikempesi
12 Juli 2017
Pemerintah Kota memasang rambu dilarang parkir dari pintu masuk hingga mendekati kawasan parkir. Tapi ada saja yang memarkir di bahu jalan.
Baca Selengkapnya