Aksi 'Koboi' Marak, Polisi Perketat Izin Kepemilikan Senpi  

Reporter

Editor

Senin, 7 Mei 2012 05:58 WIB

Tempo/Aris Andrianto

TEMPO.CO , Jakarta:- Polda Metro Jaya menyatakan kontrol dan evaluasi terhadap kepemilikan senjata api oleh warga sipil dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. "Kontrol dan evaluasi sudah berjalan sejak lama. Memang kita selektif sekali,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Rikwanto, Minggu 6 Mei 2012.



Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, Polda Metro Jaya memperketat izin kepemilikan senjata api bagi warga. Menurut Rikwanto, polisi tidak sembarangan memberikan izin kepemilikan senjata api.

Dengan mengutip Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api, Rikwanto mengatakan hanya beberapa kelompok warga negara yang diperbolehkan memegang dan memiliki senjata api untuk membela diri, yakni pejabat di perusahaan swasta mulai Presiden Direktur, Presiden Komisaris, Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Keuangan.

Selain itu, pejabat eksekutif dan legislatif, anggota Tentara Nasional Indonesia, polisi, dan purnawirawan diperbolehkan memakai senjata api. "Sebenarnya soal izin kepemilikan senjata api sudah lama diperketat," kata Rikwanto pada Jumat lalu.

Untuk memperoleh izin, kata Rikwanto, orang yang mengajukan izin harus melewati serangkaian tes, yakni tes kesehatan, tes psikologi, dan tes menembak, dengan usia minimal 24 tahun. Masa berlaku izin kepemilikan senjata api hanya satu tahun. “Hal utama yang menjadi pertimbangan adalah urgensi dari kepemilikan senjata itu,” katanya.

Walau memiliki izin, kata Rikwanto, pemilik senjata tidak bisa menggunakannya dengan mudah. Senjata api baru bisa digunakan dalam keadaan terancam atau untuk membela diri, misalnya saat dirampok.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah menyelesaikan rancangan undang-undang yang mengontrol senjata api dan bahan peledak agar lebih memadai. Menurut Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Harry Azhar, undang-undang yang mengatur penggunaan senjata api dan bahan peledak saat ini masih didasarkan pada hukum kolonial. “Aturan itu sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini,” kata Harry Azhar, Jumat lalu.

Koalisi yang terdiri atas Kontras, Imparsial, dan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir ini berpendapat bahwa aturan yang ada saat ini berakibat semakin maraknya kasus penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.

Kasus terbaru penyalahgunaan senjata api adalah aksi koboi yang dilakukan Kapten Arlutfi, anggota TNI AD, yang mengacungkan senjata api kepada pengendara sepeda motor di Palmerah, 30 April lalu. Ada juga kasus Iswahyudi Anshar, tersangka penodongan senjata api kepada pegawai restoran Corc&Screw, Plaza Indonesia, 19 April lalu.

PINGIT ARIA | ADITYA BUDIMAN | RAFIKA AULIA | NURHASIM

Berita terkait
Kasus Koboi Palmerah Harusnya ke Peradilan Umum
Karier 'Koboy Palmerah' Bisa Terancam
Sanksi �Koboy Palmerah� Belum Diputuskan
Kasus Koboy Palmerah Diminta Masuk Peradilan Umum
Polisi: Serempetan Picu Aksi Koboi Palmerah

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

26 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya