Raffi Ahmad memberikan tanda dukungan untuk gerakan "Ayo Indonesia Bisa", agar Indonesia sukses sebagai tuan rumah Sea Games dan menjadi juara umum, di Jakarta pada 16 Oktober 2011. Dok. TEMPO/Agung Pambudhy
TEMPO.CO, Jakarta - Amy Qanita, ibu dari Raffi Ahmad, terlihat begitu emosional saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2013. Sepanjang persidangan, Amy tak kuasa menahan tangis.
Kesedihannya memuncak saat Hotma Sitompoel, kuasa hukum Raffi, membacakan isi materi yang diajukan di persidangan. Beberapa kali Amy melepas kacamata untuk mengelap air matanya. "Saya berdoa kepada Allah. Saya ingin dengan praperadilan ini Raffi bebas. Pokoknya, saya percaya anak saya tidak bersalah," katanya, sebelum sidang dimulai.
Sidang yang berlangsung sekitar satu jam itu dihadiri pula oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional. Rencananya, sidang dilanjutkan pada Rabu, 6 Maret 2013.
Pada Senin, 25 Februari lalu, tim kuasa hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur. Keluarga Raffi keberatan atas penangkapan Raffi Ahmad, yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional. Mereka menduga proses penangkapan Raffi tidak sesuai dengan prosedur hukum.