Suami terduga kasus penyekapan dan penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang (kiri) memberi penjelasan pada wartawan tentang berita penyekapan 17 PRT di Bogor, Jabar, Sabtu (22/2). Brigjen (Purn) Mangisi Situmorang membantah, isterinya telah melakukan penyekapan dan penganiayaan PRT dan siap dilakukan proses pemeriksaan oleh kepolisian Bogor untuk menuntaskan kasus tersebut. ANTARA/Jafkhairi
Menurut Asrorum, berdasarkan hasil pantauan KPAI, patut diduga adanya kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga itu. Selain itu, Mutiara terbukti memperkerjakan tiga anak di bawah umur. Sedangkan satu anak lainnya merupakan bayi yang lahir dari salah seorang pembantu.
Karena itu, KPAI juga meminta polisi tetap mempertimbangkan prinsip perlindungan anak dalam proses penyelidikan. Selain kasus penganiayaan, KPAI juga mengindikasi adanya dugaan praktek perdagangan orang dalam kasus itu. Dugaan ini diperoleh dari keterangan bahwa ada anak yang dipekerjakan melalui makelar bernama Butet dari Pulogadung. (baca: 7 dari 16 Pembantu Istri Jenderal Masih di Bawah Umur)
Sebelumnya, Mutiara dilaporkan ke Polres Bogor oleh pembantunya, YL, 17 tahun, atas dugaan penganiayaan. Mutiara dan Mangisi mempekerjakan 16 orang asisten rumah tangga di rumah mereka. Para pekerja rumah tangga itu sering tak diberi makan jika menurut sang nyonya melakukan kesalahan. Gaji para pekerja juga tak dibayar. Hari ini rencananya Kepolisian Resor Bogor Kota akan mulai memeriksa Mutiara.