TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini (Rabu, 7 Mei 2014) menggelar sidang perdana kasus penyalahgunakan narkotik dengan terdakwa Roger Danuarta, 33 tahun. Jaksa penuntut umum Asep Sontani dan Clara Hutabarat mendakwa Roger dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 127 undang-undang yang sama.
"Terdakwa terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis heroin serta membawa narkotik jenis ganja," kata Asep dalam persidangan. (Baca: Ganja dan Putaw di Mercy Roger Danuarta)
Dengan dakwaan itu, Roger terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun untuk pasal 112. "Atau terancam 4 tahun penjara jika memakai pasal 127," kata jaksa Clara. Menurut dia, pasal 127 ayat 1 huruf a ini digunakan sebagai dakwaan alternatif.
Roger yang hadir dalam persidangan memakai kemeja putih dengan rompi tahanan berwarna oranye dan celana hitam itu tampak sehat. Pada awal sidang, Roger sempat mengeluh sakit pada bagian hatinya. Sebelumnya Roger memang dinyatakan mengalami kerusakan fungsi lever. "Tapi saya bisa ikut sidang," katanya kepada majelis hakim.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan, pada 16 Februari 2014 malam, Roger sedang mengemudikan mobilnya seorang diri. Saat melintas di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur, dia terpikir untuk memakai putaw. Narkoba itu didapatkan dari seseorang bernama Ugeng (sebelumnya disebut berinisial M) yang kini buron. "Terdakwa lalu menghentikan laju mobilnya karena kondisi jalan waktu itu sangat sepi." (Lihat: Roger Danuarta Masih Tak Sadar Saat Ditemukan)
Kemudian, Asep meneruskan, terdakwa mengambil alat suntik dan putaw yang disimpan di dalam kemasan plastik pada jok depan. "Terdakwa menyuntikkan putaw yang telah dicampur insulin," kata Asep. Setelah menyuntikkan putaw tersebut, Roger diam sebentar untuk menikmati reaksinya. Namun, saat akan menjalankan mobil, dia keburu kehilangan kesadaran dengan jarum suntik masih menancap.
Roger melalui pengacaranya, Juffry Maykel Manus, tidak membantah dakwaan itu. "Namun, dengan pertimbangan kondisi kesehatan Roger yang membutuhkan perawatan, maka kami mengajukan permohonan rehabilitasi," kata Juffry.
Adapun Roger tidak banyak berkomentar seusai menjalani sidang. Dia sempat menyapa salah satu rekannya sesama pemain sinetron, Asty Ananta, yang hadir dalam persidangan itu. Setelah bercengkerama sebentar, Roger kembali menuju mobil tahanan sambil menebar senyum kepada para wartawan.
PRAGA UTAMA
Berita lain:
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein
Omset Bakso Babi Sutiman Rp 30 Juta per Bulan
Soal Kisruh Hanura, Wiranto Selamatkan Hary Tanoe
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton
Berita terkait
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya
2 jam lalu
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.
Baca SelengkapnyaKasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina
5 jam lalu
Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali
Baca SelengkapnyaGanja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin
2 hari lalu
Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.
Baca SelengkapnyaBuronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu
2 hari lalu
Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaTangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba
2 hari lalu
Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut
3 hari lalu
Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok
4 hari lalu
Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi
4 hari lalu
Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal
4 hari lalu
Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.
Baca SelengkapnyaEpy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba
4 hari lalu
Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula
Baca Selengkapnya