TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Puput Melati sebagai saksi terkait dengan kasus yang menimpa suaminya, Ustad Guntur Bumi. "Penyidik sudah mengabarkan akan diagendakan pemeriksaan (terhadap Puput Melati) sebagai saksi," kata kuasa hukum Ustad Guntur Bumi, Ramdan Alamsyah, Jumat, 9 Mei 2014.
Namun Ramdan menegaskan pemanggilan tersebut tak terkait dengan kemungkinan Puput menjadi tersangka kasus yang melibatkan Guntur Bumi. "Sebagai istri, ia berada di luar manajemen (usaha Guntur)," ujar Ramdan.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan pemanggilan Puput berada pada agenda selanjutnya dalam penyelidikan kasus ini. "Sekarang kami periksa saksi karyawan UGB," ujar Rikwanto. Sedangkan terhadap Puput, dia menyatakan belum dilakukan pemeriksaan.
Meski begitu, Rikwanto mengakui sudah ada laporan tentang Puput Melati. "Dilaporkan tindak pidana pencucian uang karena diduga mengumpulkan uang hasil penipuan," ujar Rikwanto. Pemeriksaan terhadap Puput, kata dia, masih menunggu proses pemeriksaan terhadap UGB.
Polisi telah menetapkan UGB sebagai tersangka atas serangkaian laporan kepada polisi terkait dengan penipuan dan pelecehan seksual yang dilakukan suami Puput Melati itu. Pada Senin malam, 5 Mei 2014, pria bernama asli Muhamad Susilo Wibowo itu ditangkap di kediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan.
Rikwanto mengatakan Guntur Bumi disangka dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dia diancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun. Penangkapan itu berdasarkan laporan Irfani, salah satu pasien Guntur Bumi, yang telah ditipu dan dirugikan sekitar Rp 75 juta. Sejumlah pasien lain juga melaporkan hal serupa ke polisi.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati
5 jam lalu
Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati
Baca SelengkapnyaPolisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil
15 jam lalu
Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaTNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB
18 jam lalu
Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.
Baca SelengkapnyaPertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
1 hari lalu
Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka
1 hari lalu
Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca SelengkapnyaPolri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online
1 hari lalu
Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan
1 hari lalu
Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.
Baca SelengkapnyaPolri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
2 hari lalu
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
2 hari lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
2 hari lalu
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca Selengkapnya