Status Uang Satar dan PT Telkom Versi TrioMacan  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 8 November 2014 04:09 WIB

Raden Nuh, admin akun Twitter @TrioMacan2000. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri akun @TrioMacan2000, Raden Nuh, mengakui menerima sejumlah uang dari PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar. Namun, uang itu bukan Rp358 juta, melainkan hanya Rp325 juta. (Baca: Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita)

"Uang itu diberikan di restoran Larazeta pada 13 Oktober 2014 sebesar Rp275 juta dan 16 Oktober 2014 sebanyak Rp50 juta," kata Kuasa Hukum Raden Nuh, Junaidi kepada Tempo di Jakarta, Rabu malam, 5 November 2014. Melalui Junaidi, Nuh menjelaskan bahwa uang itu bagian dari komitmen dan kewajiban Abdul Satar sebagai pendiri asatunews.com. (Baca: Kapolri Sindir TrioMacan Tak Gentleman)

Abdul Satar sebagai penginisiasi pendirian media asatunews.com pada Juni 2013 itu memiliki 51 persen saham media asatu bersama Wahyu Sakti Trenggono. "Sisanya 35 persen saham milik Raden Nuh dan 14 persen milik Hari Koeshardjono," ujarnya. Abdul Satar juga yang mengajak PT Telkom untuk beriklan di asatunews.com. "Biaya sewa kantor di Tebet sebesar 1,5 miliar juga dibayar oleh Satar," kata dia. (Baca: TrioMacan Bilang Korbannya 2 Orang, Polisi: Apa Iya?)

Namun, pada Mei 2014, keuangan asatunews mulai merosot. Tak ada iklan di media tersebut. Sementara, gaji pegawai harus dibayarkan. "RN dan Edi kemudian berkomunikasi dengan Satar, karena dia punya kewajiban. Kepada Satar, RN dan Edi bilang, 'bagaimana ini, kalau begini terus media kita bisa mati'," kata Junaidi seperti yang ditirukan Nuh. Satar kemudian memberikan uang Rp325 juta untuk pembayaran gaji karyawan. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Kena Pasal Pencucian Uang)

"Tapi, ini kok malah dibilang pemerasan?" ujarnya. Adapun terkait tudingan pemerasan melalui foto-foto Satar yang disandingkan dengan wanita yang diupload oleh akun DenJaka, @berantas3, Nuh tak mengetahuinya. "Pak RN tak tahu akun itu, itu akun orang bukan punya dia. Itu yang dia sampaikan ke saya," kata Junaidi. (Baca: @TrioMacan2000 Ditangkap, Ahok: Biar, Biar Kapok!)

Selanjutnya: Penjelasan terkait uang PT Telkom

Berita terkait

Fakta-Fakta Terbaru Sidang Pemerasan SYL, Jokowi Disebut Beri Perintah

2 hari lalu

Fakta-Fakta Terbaru Sidang Pemerasan SYL, Jokowi Disebut Beri Perintah

Fakta-fakta terbaru sidang pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pemerasan Ditangkap, Ria Ricis Langsung Berangkat ke Tanah Suci

3 hari lalu

Pelaku Pemerasan Ditangkap, Ria Ricis Langsung Berangkat ke Tanah Suci

Ria Ricis berterima kasih kepada kepoisian yang sudah membantu menangani kasus pemerasan

Baca Selengkapnya

Tarik Uang dari Bawahan di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Sebut Atas Dasar Perintah Jokowi di Rapat Kabinet

3 hari lalu

Tarik Uang dari Bawahan di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Sebut Atas Dasar Perintah Jokowi di Rapat Kabinet

Syahrul Yasin Limpo mengatakan pemotongan uang ke para pejabat di Kementan atas dasar instruksi Jokowi di rapat kabinet.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Beberkan Alasan Hanan Supangkat Harus jadi Saksi

4 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Beberkan Alasan Hanan Supangkat Harus jadi Saksi

Kuasa hukum bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL, mengatakan penting untuk menghadirkan Hanan Supangkat dalam sidang kliennya.

Baca Selengkapnya

Pemerasan Ria Ricis, Polisi Ungkap Identitas Pelaku, Motif dan Modus Pelaku

4 hari lalu

Pemerasan Ria Ricis, Polisi Ungkap Identitas Pelaku, Motif dan Modus Pelaku

Kasus Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis terus berlangsung, Ada motif sakit hati yang dilakukan oleh tersangka yang ternyata pernah bekerja di rumah korban.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terbitkan Sprindik Baru untuk Kasus Firli Bahuri

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Terbitkan Sprindik Baru untuk Kasus Firli Bahuri

Sprindik baru kasus Firli Bahuri berdasarkan laporan polisi tipe A pada 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta

Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki inisial AP (29), tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Yakin Bekas Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Akan Kabur

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Yakin Bekas Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Akan Kabur

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan, Firli Bahuri tak akan kabur.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kasus Pemerasan Ria Ricis, Pelaku Ternyata Pengangguran

5 hari lalu

Kronologi Kasus Pemerasan Ria Ricis, Pelaku Ternyata Pengangguran

Ria Ricis mengatakan ancaman tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, melainkan juga keluarga dan tim manajemen.

Baca Selengkapnya

Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Pria Asal Cipayung Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Uang

5 hari lalu

Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Pria Asal Cipayung Pinjam Rekening Teman untuk Tampung Uang

Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Jeki untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Jeki dalam kasus pemerasan Ria Ricis.

Baca Selengkapnya