Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplain ke Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Sebut Negara Seharusnya Beri Penghargaan Kepadanya

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengeluhkan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang tidak pernah memberikan penghargaan atas kinerjanya selama menjabat Menteri Pertanian. Alih-alih penghargaan, Syahrul merasa dirinya kini justru diberi beban hukum.  

SYL berkata seharusnya Jokowi memberikan penghargaan kepadanya karena telah berkontribusi untuk negara sekitar Rp 15 triliun setiap tahun.

"Saya tidak menagih Yang Mulia, tapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, 24 Juni 2024.

Dengan percaya diri, SYL mengatakan telah berkontribusi untuk negara sekitar Rp 15 triliun per tahun selama memimpin Kementerian Pertanian. Angka itu disebutnya sesuai dengan data dari BPS.

Oleh karena itu, SYL merasa nilai korupsi yang didakwakan kepadanya tidak sebanding dengan kontribusinya kepada negara selama empat tahun menjadi Menteri Pertanian. "Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesaksiannya pun, Syahrul Yasin menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Jokowi sebagai atasannya, termasuk mengharuskan dia pergi ke luar negeri untuk membawa visi dan misi negara.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.

JPU KPK Masmudi menyebutkan pemerasan terhadap para pejabat Kementan dilakukan Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Uangnya, antara lain digunakan untuk membayar kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya.

Pilihan Editor: Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Istana dan Rumah Menteri di IKN Sudah 82 Persen

12 menit lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Istana dan Rumah Menteri di IKN Sudah 82 Persen

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan saat ini progres pembangunan istana dan rumah menteri di IKN mencapai 82 persen.


Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

15 menit lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

Motif tamak itu disebut sebagai salah satu hal yang memberatkan tuntutan terhadap Syahrul Yasin Limpo.


Jadi Koordinator Pengumpulan Uang untuk Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

1 jam lalu

Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) saat mengikuti sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jadi Koordinator Pengumpulan Uang untuk Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta Dituntut 6 Tahun Penjara

Tuntutan terhadap Muhammad Hatta dalam perkara korupsi di Kementan ini sama dengan Kasdi Subagyono.


Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

Menteri Luhut mendorong pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya dengan nilai investasi Rp 4 triliun agar bisa dipercepat.


Pengamat: Jokowi Mestinya Copot Budi Arie sebagai Menkominfo imbas Peretasan PDN

2 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat: Jokowi Mestinya Copot Budi Arie sebagai Menkominfo imbas Peretasan PDN

Seruan terhadap Budi Arie mundur dari jabatannya imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) bermunculan.


Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara karena Bantu Kumpulkan Uang untuk SYL

2 jam lalu

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara karena Bantu Kumpulkan Uang untuk SYL

JPU KPK juga menuntut pidana denda terhadap Kasdi Subagyono Rp 250 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan.


Jaksa KPK Sebut Nayunda Nabila Telah Kembalikan Uang Rp 70 Juta Pemberian SYL

2 jam lalu

Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Empat saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Nayunda Nabila Telah Kembalikan Uang Rp 70 Juta Pemberian SYL

Nayunda Nabila sempat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian selama setahun pada 2021 dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan.


Reaksi Parpol KIM Soal Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Reaksi Parpol KIM Soal Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta

PAN menyatakan justru meminta restu Jokowi untuk mengusung Kaesang di Pilkada 2024.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

3 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.


Kongres III Partai NasDem Bakal Dibuka Presiden Jokowi dan Ditutup Presiden Terpilih Prabowo

3 jam lalu

Presiden Jokowi berjalan bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat menghadiri penutupan Kongres II Partai Nasdem dan HUT ke-8 Partai NasDem di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin 11 November 2019. Foto: Istimewa
Kongres III Partai NasDem Bakal Dibuka Presiden Jokowi dan Ditutup Presiden Terpilih Prabowo

Partai NasDem akan menggelar kongres ke-III. Selain mengundang Jokowi, Prabowo, dan Gibran, NasDem juga mengundang tim peralihan.