Nunggak, Rusak Segel Listrik, Mukul Pula

Reporter

Editor

Sabtu, 13 Agustus 2005 19:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari kantor Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Fajar 32 tahun dianiaya sekelompok orang pada saat melakukan penertiban listrik di Jalan Lada No.1, Jakarta Barat, Sabtu (14/8) siang. Saat itu, Fajar yang bertugas mengendarai kendaraan dinas PLN, datang bersama sekitar 10 orang petugas PLN untuk memutus aliran listrik PT. B.J.M. yang mengelola B.H Spa di Jalan Lada No.1, Jakarta Barat. Termasuk dalam tim tersebut, 3 orang anggota kepolisian dari Polda Metro. Tiga mobil yang berisi rombongan masuk ke areal parkir B.H. Spa. Setelah parkir, sebagian rombongan, yang dipimpin Ketua Tim P2TL, Harry Ronald W, keluar dari areal parkir untuk menengok gardu listrik yang menyuplai aliran listrik ke wilayah tersebut. "Kami menduga pemilik Spa tidak akan mau aliran listriknya dicabut, makanya kami ingin menengok dulu kondisi gardu yang ada untuk melihat apakah mencabut listrik dari gardu memungkinkan," katanya. Ketika sebagian besar rombongan, termasuk anggota polisi yang ikut bersama tim, sedang menengok Gardu, sekitar 10 orang sekuriti mendatangi Fajar dan seorang kawannya yang sedang menunggui kendaraan PLN di areal parkir. Seorang sekuriti berkulit gelap dan berpakaian hitam lantas bertanya kepada Fajar mengenai maksud kedatangan tim tersebut. "Saya menjawab tidak tahu, tiba-tiba dia memukul sambil memaki,"katanya. Untunglah, beberapa rekan sekuriti yang lainnya segera menjauhkan pelaku. Tapi keributan yang terjadi di areal parkir itu, rupanya terdengar oleh rombongan tim yang sedang mengecek gardu, yang lokasinya berada di belakang areal parkir. Dari balik pagar, beberapa anggota sekuriti yang ada juga mengancam anggota rombongan yang lain. "Kemari,lo, gue potong kepala, lo,"teriak seorang sekuriti. Tim itu, bersama anggota polisi, lalu kembali ke kantor B.H Spa dan menemui Frans Heny, manager B.H Spa. Ketua Tim P2TL, Harry Ronald lantas menyampaikan protes atas pemukulan tersebut. Frans sendiri menyatakan permintaan maaf atas peritiwa tersebut. "Mereka kaget ketika tim dari PLN datang dan mengira tim akan melakukan pemutusan listrik secara paksa,"katanya. Ronald lantas menyampaikan surat ijin untuk memutus aliran listrik B.H Spa. Ini karena PT. BJM selaku pengelola Spa, tidak mau melunasi pembayaran tagihan susulan sebesar Rp 601 juta. Tagihan susulan merupakan tagihan kewajiban perdata pelanggan terhadap PLN karena pelanggan menggunakan tenaga listrik secara tidak sah. Frans, dalam pertemuan itu, menyatakan menolak pemutusan tersebut karena pihaknya tidak menyetujui besaran tagihan susulan tersebut. "Kami memiliki perbedaan dengan PLN tentang hal itu,"katanya. Menurut Ronald, PT. BJM telah melakukan pelanggaran pidana dan perdata karena telah mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi. "Mereka memutus segel Alat Pengukur dan Pembatas Daya pada meteran KWH pada tanggal 13 Mei 2005,"katanya. Sebelumnya, PLN sudah menyampaikan teguran dan meminta klarifikasi pada tanggal 25 Mei, 12 Juli dan 21 Juli 2005. Pada tanggal 21 Juli itulah pihak PT BJM sepakat untuk melunasi tunggakannya. "Mereka sudah menyatakan secara tertulis hal itu tapi kemudian membangkang," katanya. Karena itu, sebagian tim P2TL PLN lantas pergi ke gardu listrik untuk memutus aliran listrik B.H Spa dan sebagian lagi pergi ke Polsek Tamansari untuk melaporkan peritiwa pemukulan tersebut. "Kami akan melanjutkan terus proses hukumnya baik kasus pengelapan listrik yang ada maupun kasus pemukulan yang terjadi,"katanya. Sampai berita dibuat, proses pelaporan masih terus dilakukan di Polsek Tamansari. Amal Ihsan

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

4 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

4 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

5 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

5 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

6 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

6 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya