TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat pembuat komitmen pengadaan bus Transjakarta, Hasbi Hasibuan, mengklaim tak pernah mencairkan anggaran dalam proyek tersebut. Menurut dia, sudah ada prosedur pencairan anggaran yang tetap dan berjenjang.
"Saya tidak berwenang itu. Ada proses pengelolaan penggunaan anggaran yang sudah baku dan standar," ujar Hasbi saat bersaksi untuk terdakwa bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015. Penggunaan anggaran Transjakarta, kata Hasbi, harus melalui persetujuan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono.
Jaksa penuntut umum Agustinus Heri langsung mencecar Hasbi. Menurut Agustinus, salah satu tugas pejabat pembuat komitmen adalah mengawasi pengelolaan anggaran. "Apakah tahu ada biaya honor yang dikeluarkan terdakwa dengan membuat surat tugas pengendali teknis, perencanaan, pendamping pengendali teknis?" tanyanya.
Hasbi mengatakan tidak tahu. "Saya tidak tahu persisnya. Yang tahu pejabat pelaksana teknis," ujar Hasbi.
Agustinus pun mempertanyakan ketidaktahuan Hasbi. Agustinus mengatakan Hasbi selaku pejabat pembuat komitmen juga merupakan kuasa pengguna anggaran. "Saya tidak tahu persis itu kewenangan kuasa pengguna anggaran atau tidak," kata Hasbi menanggapi Agustinus.
Hasbi menjelaskan, pengadaan bus Transjakarta sudah direncanakan sejak Januari 2012. Anggaran yang semula sebesar Rp 125 miliar naik menjadi Rp 137 miliar. Dia beralasan, anggaran meningkat karena ada pengeluaran untuk biaya kegiatan persiapan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian teknis.
Tak hanya mengklaim tak tahu soal anggaran, Hasbi juga menyatakan tak terlibat dalam proses lelang. Dia mengklaim tak mendapat laporan tentang lelang dari panitia pengadaan. "Panitia pengadaan mengadakan sendiri lelangnya. Secara resmi baru nanti laporan akhir, hasil pelelangan secara keseluruhan, termasuk usulan pemenang, pengumuman, berkas utuh, baru disampaikan," kata Hasbi.
Udar Pristono didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar dalam pengadaan bus Transjakarta tahun 2012 dan 2013. Gratifikasi itu diterima Udar dari 2010 hingga 2014. Duit gratifikasi sebesar Rp 4,64 miliar dia simpan di Bank Mandiri Cabang Cideng dan Rp 1,87 miliar di Bank BCA Cabang Cideng.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024
1 hari lalu
Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
11 April 2024
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaJam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend
27 Januari 2024
TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual
20 Mei 2023
Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaAgar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta
11 November 2022
Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca Selengkapnya