Pegang Bukti, Kenapa Polisi Tak Tangkap Pembunuh Akseyna?

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 11 Agustus 2015 07:14 WIB

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com

TEMPO.CO, Depok - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan polisi seharusnya sudah bisa menetapkan pembunuh Akseyna Ahad Dori sebagai tersangka karena sudah mengantongi dua alat bukti.

Menurut dia, polisi seharusnya lebih berani mengungkap misteri kematian mahasiswa Universitas Indonesia itu. "Polisi harus berani. Bahkan, sudah bisa menangkap orang yang diduga pelaku dari semua bukti pendukung yang ada," kata Adrianus, Senin, 11 Agustus 2015.

Baca:
Kasus Akseyna UI: Polisi Temukan Catatan Penting!
Pesan di Ponsel Ini Ungkap Motif dan Pembunuh Akseyna UI

Akseyna adalah mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga, UI, Kamis, 26 Maret 2015. Awalnya, polisi menduga Akseyna tewas karena dibunuh sebab saat ditemukan ada sejumlah batu di dalam tas mahasiswa Jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, itu.

Indikasi lainnya adalah surat "wasiat" yang ditemukan sejumlah teman Ace, sapaan Akseyna, dalam kamar kosnya. Saat itu, polisi menyatakan tulisan dalam surat tersebut identik dengan tulisan tangan Akseyna.

Kesimpulan polisi berubah setelah seorang ahli tulisan tangan, Deborah Dewi, menyatakan tulisan dalam surat itu bukan sepenuhnya tulisan Ace. Menurut Deborah, selain tulisan tangan Ace, terdapat tulisan tangan orang lain dalam surat itu. Polisi pun kabarnya telah mengetahui siapa penulis kedua dalam surat itu.

Baca: Ini 3 Bukti Kuat Andi Rancang Skenario Habisi Hayriantira XL

Selain surat itu, polisi juga sudah mengantongi petunjuk lain berupa pesan dalam telepon seluler salah satu rekan Akseyna yang menjadi saksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Mukti mengatakan pesan ini bisa mengungkap motif pembunuhan Ace.

Adrianus mengatakan, mandeknya pengusutan kasus ini karena polisi berfokus dalam mencari saksi yang langsung melihat kejadian pembunuhan itu. Ia mengatakan, saat ini sudah sangat kecil kemungkinan untuk mendapatkan pengakuan dari saksi. Alasannya, seluruh saksi yang berada di sekitar Akseyna, telah dimintai keterangan.

"Kasus ini tidak akan maju kalau polisi tidak berani mengambil sikap. Seharusnya polisi sudah berani melakukan penangkapan," ujarnya. "Polisi sudah bisa menangkap orang yang dicurigai."

Simak:
Ahok 'Kepala Preman' Baru, Ini Nasib Anggota FBR
Daging Sapi Mahal & Langka: Inikah Modus dan Ulah Importir?

Dia pun menyarankan agar polisi bertindak dari sejumlah alat bukti pendukung yang sudah dipegangnya. Ia melihat saat ini polisi sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Padahal, menurutnya lagi, polisi bisa melakukan penangkapan, tapi belum punya keberanian.

"Tapi sayangnya polisi belum berani. Padahal, berdasarkan fakta dalam konteks pendukung, sudah bisa untuk melakukan penangkapan," ucap kriminolog dari Universitas Indonesia itu.

IMAM HAMDI

Berita Menarik:
Ajaib: Gara-gara Bra, Wanita Ini Selamat dari Peluru Maut
Bercinta di Ujung Landasan Adisutjipto, Begini Sanksinya


VIDEO TERKAIT:


Berita terkait

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

6 jam lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

7 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

13 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

1 hari lalu

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 hari lalu

Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

1 hari lalu

Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya