Dua orang ibu melintas di antara ratusan warga yang menghadang proses relokasi pemukiman Kampung Pulo di kawasan jalan Jatinegara Barat, Jakarta, 20 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Fahira Idris meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghentikan sementara proyek penggusuran di Kampung Pulo. Dia juga menyarankan agar Ahok, sapaan Basuki, meniru proyek penataan bantaran Kali Code, Yogyakarta.
“Kenapa tidak mencontoh penataan Kali Code di Yogya atau pakai pendekatan penataan tren kali di Surabaya yang melibatkan penuh warga yang dibantu akademisi, arsitek, dan organisasi kemasyarakatan. Indonesia itu sudah punya banyak pengalaman normalisasi sungai yang tidak harus menggusur. Saya lihat Pemprov DKI ini mau praktisnya saja, gusur, relokasi, selesai. Padahal ada solusi lain yang lebih baik,” ujar Fahira melalui siaran pers yang Tempo terima, Jumat, 21 Agustus 2015.
Kemarin, penggusuran di Kampung Pulo berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara warga dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang dibantu jajaran Polda Metro Jaya. Dalam insiden ini, satu orang warga menjadi korban salah pukul oleh Satpol PP dan dilarikan ke rumah sakit karena sempat mengalami koma.
Fahira menyesalkan terjadinya bentrok ini. Putri mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris ini mengatakan bahwa warga memiliki alasan kuat, sehingga berani melawan petugas dan polisi. Dia meminta Ahok untuk mencari jalan keluar terlebih dahulu sebelum melanjutkan penggusuran. Dia mengatakan sempat mendengar bahwa warga Kampung Pulo pernah dijanjikan untuk dipindahkan ke kampung deret di lokasi yang saat ini diratakan, bukan dipindah ke rumah susun.
"Bahkan saya dengar konsepnya sudah dipresentasikan ke Pemprov DKI. Nah, kalau tiba-tiba berubah, warga pasti kecewa. Apalagi saat alat berat datang, di lokasi masih ada warga,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPD itu mengatakan Pemprov DKI juga seharusnya konsisten dan tak pandang bulu untuk membebaskan Jakarta dari banjir. Dia menantang Pemprov DKI Jakarta menggusur mal dan perumahan elite yang melanggar aturan. “Jangan hanya keras kepada warga kecil saja. Gusur juga perumahan-perumahan elite dan mal yang berdiri di lahan yang seharusnya jadi resapan air.”