BNN Musnahkan Sabu Seberat 7,7 Kilogram

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 17 September 2015 14:24 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu sebanyak 7,7 kilogram. Pemusnahan ini digelar di lapangan parkir gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 17 September 2015. Sabu itu dibakar menggunakan mesin incinerator.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu diperoleh dari empat kasus peredaran narkoba pada akhir Agustus 2015. "Dari empat kasus ini, kami menangkap tujuh tersangka," ucap Slamet.

Kasus pertama terungkap pada 21 Agustus 2015 di Cicalengka, Jawa Barat. Dalam kasus ini, tiga tersangka ditangkap. Dua tersangka, yakni Yuli Hermawan, 34 tahun, dan Dadang Darmawan, 51 tahun, berperan sebagai kurir. Sedangkan satu tersangka lain, Francis Iloka, 35 tahun, sebagai pengendali. Francis berkewarganegaraan Nigeria. Komplotan ini menyelundupkan sabu seberat 1,4 kilogram melalui mesin motor.

Kasus kedua terungkap pada 24 Agustus 2015. BNN menangkap dua tersangka, yaitu Prasetyo, 21 tahun, dan Muhammad Jaelani, 39 tahun, di Jalan Adi Sucipto, Tangerang. Mereka berperan sebagai kurir untuk mengantar paket berisi 3 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam cartridge printer. Mereka mengaku diperintah pria berinisial SR yang menjadi narapidana di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

Kasus ketiga terungkap pada 25 Agustus lalu. BNN meringkus Erlia Hapsanri alias Memey di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Erlia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu seberat 153 gram yang disembunyikan di dalam kotak bekas minuman.

Sedangkan kasus yang keempat diungkap BNN pada 26 Agustus 2015. Kasus ini menyeret Yulukewa Boli, 38 tahun, yang ditangkap di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. Yulukewa menuturkan tidak tahu paket di dalam kardus yang bertuliskan environmental care tersebut berisi sabu. "Tahunya isinya pakaian" ujar Yulukewa saat diwawancara media di lokasi pemusnahan narkoba.

Yulukewa mengaku hanya menjalankan perintah teman laki-lakinya berinisial D, warga negara Nigeria, yang berdomisili di Malaysia. Dia harus menyerahkan barang itu untuk seseorang berinisial K. "Saya tidak mengantar, hanya mengambil," katanya.

Slamet menyatakan tujuh tersangka ini terancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ucap Slamet.

Dalam empat kasus tersebut, BNN menyita 7.831 gram sabu. Namun, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ke-16 pada 2015 yang dilakukan BNN, lembaga tersebut hanya memusnahkan 7.798 gram sabu. BNN sengaja menyisihkan 22,5 gram sabu untuk keperluan laboratorium dan pembuktian perkara, 5 gram sabu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta 5 gram sabu untuk keperluan pendidikan dan pelatihan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



Berita terkait

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

24 menit lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

4 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

13 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

17 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

20 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

22 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya