TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Slamet Pribadi, mengimbau pengusaha ojek online dan juga jasa pengiriman barang selalu waspada agar jasanya tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Contohnya seperti untuk mengedarkan narkoba.
"Bandar itu selalu memanfaatkan semua sarana transportasi dan jasa pengiriman yang ada. Tinggal bagaimana kewaspadaan kita saja," ujar Slamet, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2015. (Baca: BNN: Ojek Online Rentan Dimanfaatkan sebagai Kurir Narkoba)
Slamet berujar, pada Rabu lalu, BNN telah memberikan anjuran agar perusahaan ojek online mengawasi pengemudi-pengemudinya sehingga tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba. Tapi, menurut dia, hal tersebut dia lontarkan sebagai upaya pencegahan saja.
"Saat saya ngomong begitu belum ada laporan ke BNN kalau ada Go-Jek yang tertangkap bawa narkoba. Saya malah tahunya dari wartawan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pengemudi Go-Jek yang merangkap sebagai pengedar narkoba ditangkap Kepolisian Sektor Tanjung Duren. Supriyono, pengemudi Go-Jek itu merupakan pengedar narkoba yang masuk dalam target operasi karena diketahui kerap menjajakan dagangannya. (Baca: Polisi Tangkap Pengemudi Go-Jek yang Jadi Pengedar Narkoba)
Slamet mengatakan, nantinya, BNN akan membuat surat imbauan resmi yang akan ditujukan kepada seluruh perusahaan ojek online dan juga jasa pengiriman barang. "Agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum," kata Slamet.
Selain itu, Slamet juga mengimbau agar para pengemudi lebih hati-hati ketika menerima paket pengiriman yang terlihat mencurigakan. "Tapi jangan memanfaatkan jasa ojek online ini sebagai sarana peredaran narkoba juga," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
Amel Alvi dan Gaya Cadar Mendadak Lima Perempuan di Sidang
Anggota DPR Siksa Pembantu: Ditendang, Dipukul Pakai Kaleng
Berita terkait
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO
51 menit lalu
Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America
4 jam lalu
Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.
Baca SelengkapnyaBNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia
12 jam lalu
Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke
17 jam lalu
Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca SelengkapnyaPolisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD
20 jam lalu
Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram
21 jam lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya
1 hari lalu
Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.
Baca SelengkapnyaKasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina
1 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali
Baca SelengkapnyaGanja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin
3 hari lalu
Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.
Baca SelengkapnyaBuronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu
3 hari lalu
Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya