Robby Abbas Kecewa Saksi Artis Mangkir Lagi di Sidang  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 8 Oktober 2015 20:27 WIB

Tersangka mucikari artis, Robby Abbas (RA) saat mengikuti sidang lanjutan kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis dan model di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 September 2015. Sidang mendengarkan keterangan saksi ditunda karena tiga artis yang namanya tercatut dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tidak hadir. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Dahlan Pido, kuasa hukum yang mendampingi terdakwa Robby Abbas di persidangan lanjutan kasus muncikari artis, kecewa karena saksi-saksi meringankan kliennya tidak datang. "Karena tidak ada konfirmasi, kami sudah tunggu," kata Dahlan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Oktober 2015.

Rencananya akan ada satu artis dan satu tokoh agama yang akan menjadi saksi meringankan bagi Robby Abbas, tapi hal itu tampak tidak terlalu merisaukan bagi kuasa hukum Robby. "Penting sebenarnya saksi meringankan, tapi karena tidak datang maka sidang harus terus jalan," ujarnya.

Hanya artis Amel Alvi yang pernah datang ke sidang Robby Abbas, Kamis, 1 Oktober 2015. Dikarenakan sidang kali ini saksi-saksi meringankan tidak ada yang hadir, akhirnya persidangan kembali memeriksa keterangan dari terdakwa. "Kronologis siapa-siapa artis yang terkait, penangkapan, mengenai transaksi," Dahlan menjelaskan.

Ketika ditanyakan apakah pihak kuasa hukum Robby Abbas akan mencoba kembali menghadirkan saksi-saksi meringankan untuk Robby, Dahlan menjawab hal itu tidak akan dilakukan pihaknya. "Enggak ada karena tinggal tuntutan jaksa minggu depan," ia menambahkan.

Persidangan Robby Abbas akan kembali dilanjutkan pada pekan depan tanggal 13 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Kasus muncikari yang melibatkan Robby Abbas ini mencuat lantaran ditengarai melibatkan sejumlah artis ternama di Indonesia. Salah satu artis yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan adalah Amel Alvi, sedangkan dua artis lain yang juga pernah dipanggil tapi mangkir, yakni TM dan SB.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

53 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

53 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

25 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya