Pembunuh Bocah Dalam Kardus Dijerat dengan 4 Barang Bukti
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 9 Oktober 2015 19:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian Daerah Metro Jaya dibantu Pusdokkes dan Bidokkes Mabes Polri mendapat empat barang bukti yang diduga kuat bisa menjerat tersangka Agus Darmawan, 42 tahun, atas kasus pencabulan dan pembunuhan. "Kami dapatkan barang bukti yang diduga ada DNA korban dan pelaku," ujar Kepala Biddokkes Mabes Polri Komisaris Besar Putut T. Widodo setelah melakukan penyisiran di rumah Agus, Jumat, 9 Oktober 2015.
Empat bukti tersebut adalah koran bekas yang ada dua tetes darah, lap kanebo, body lotion jenis Vaseline, dan botol Aqua. Diduga, bercak darah yang ditemukan adalah korban Agus yang belum diidentifikasi milik siapa.
Sementara untuk barang bukti lap kanebo, ditemukan banyak bercak DNA. Namun belum diketahui identitas yang memegang lap tersebut. Polisi juga menduga body lotion jenis Vaseline digunakan Agus untuk melumasi kelaminnya sebelum ia melakukan aksi pencabulan.
Namun pihaknya masih melakukan pendalaman. Apalagi kasus ini, kata Putut, sangat pelik. Pihaknya kesulitan mencari alat bukti sesuai dengan dugaan. Kesulitan lain ialah minimnya saksi dan keterkaitan antara pelaku dan korban.
Selain itu, Putut juga menemukan satu botol air mineral berukuran tanggung bekas diminum. Mereka akan mencari tahu DNA dari air liur yang meminum air mineral tersebut. "Ada ditemukan banyak bercak DNA tadi, tapi belum tahu jumlahnya," kata dia.
Polisi terus mengusut dugaan adanya korban pencabulan lain selain korban, T, 15 tahun. Hal terpenting, polisi masih menelusuri dugaan bahwa Agus adalah dalang pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah. Tim dokter kepolisian dan DVI Polda Metro Jaya juga melakukan penyisiran secara detail. Mereka membongkar beton lantai, kemudian menggalinya dengan cangkul.
Tidak hanya itu, polisi juga menggempur dinding lain, naik ke atap rumah lantai dua, dan membongkar alas karpetnya. Polisi juga terlihat membuat denah rumah Agus. Rumah tersebut terdiri atas dua sekat, kamar mandi luar rumah dan halaman seluas 10 meter persegi.
AVIT HIDAYAT