Suasana prarekonstruksi kasus kematian Mirna oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. Dari hasil uji laboratorium ditemukan ada zat sianida di dalam lambung wanita berusia 27 tahun tersebut. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus memeriksa para saksi dalam kasus pembunuhan pengusaha Wayan Mirna Salihin. Salah satunya Jessica, yang diketahui duduk bersama Mirna saat peristiwa tersebut terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Jessica secara kooperatif datang dan hadir di lokasi pra-rekonstruksi. ”Polisi juga sudah memeriksa Jessica sejak Minggu malam,” ujar Krishna di kantornya, Senin, 11 Januari 2016. ”Dia kooperatif.”
Mirna meninggal setelah menyeruput kopi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Rabu, 6 Januari 2016. Mirna kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Dia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Nahas, saat sampai di rumah sakit, Mirna sudah tak bernyawa. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, polisi menemukan zat beracun di dalam kopi yang diminum perempuan 27 tahun itu.
Polisi kemarin menggelar pra-rekonstruksi. Jessica dan Hani, dua teman Mirna, serta tiga karyawan kafe hadir dalam rekonstruksi yang berisi 60 adegan tersebut. Meski diperiksa intensif, polisi mengatakan belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan. ”Intinya, kami sudah memeriksa, tapi tidak bisa menyampaikannya ke publik,” kata Krishna.
Nama Jessica kini ramai menjadi perbicangan publik. Sebuah akun media sosial Facebook, yang mencantumkan nama Jessica Ngadimin, memperingatkan semua pihak yang menghubungkan namanya dengan pemberitaan meninggalnya Mirna. Pemilik akun Facebook dengan nama Jessica Ngadimin yang belum dikonfirmasi kebenarannya itu menulis status tersebut pada pukul 05.46, Sabtu, 9 Januari 2015.
Isi status pada akun bernama Jessica Ngadimin yang mengaku keluarganya itu menolak jika Jessica dikaitkan dengan kasus pembunuhan Mirna. Bahkan, lewat akun tersebut, dia mengancam media yang menyangkutpautkan kematian Mirna dengan Jessica. "Kami memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pihak pembuat dan penyebar berita bohong tersebut untuk meralat pemberitaan dan mengajukan permohonan maaf terbuka. Demikian peringatan ini kami sampaikan atas nama keluarga Jessica Ngadimin," demikian status dalam akun tersebut.