Pengeroyokan di Transjakarta Dilatarbelakangi oleh Candaan  

Reporter

Kamis, 1 September 2016 17:46 WIB

Lima pelaku pengeroyokan Andrew Budikusuma di Bus Transjakarta saat diekspose di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, 1 September 2016. Inge/tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono memastikan pengeroyokan di bus Transjakarta dengan korban Andrew Budikusuma beberapa waktu lalu dilatarbelakangi oleh candaan. Awi membantah pengeroyokan itu ada kaitannya dengan isu pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau rasisme.

"Motifnya, pada intinya, tidak ada hubungannya dengan Gubernur DKI dan hanya bercanda," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 1 September 2016.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanti juga menyatakan hal sama. Budi menjelaskan, pengeroyokan itu berawal saat para pelaku naik bus Transjakarta dari halte Semanggi.

Karena semua tempat duduk penuh, para pelaku berdiri di area penghubung bus. "Korban sudah lebih dulu ada di dalam bus," ujar Budi.

Di dalam bus, para pelaku berdiri mengelilingi korban. Tiba-tiba salah satu pelaku berkata kepada korban dengan menyebut-nyebut nama Ahok sambil menunjuk korban dan diikuti pelaku lain.

"Pelaku yang berada di sebelah kiri korban kemudian merangkul korban dan mendorongnya keluar saat di halte JCC Senayan," tuturnya.

Di halte tersebut, para pelaku memukuli korban. Bahkan ada pelaku lain yang sudah menunggu di halte yang juga ikut memukuli korban. "Melihat insiden tersebut, petugas on board bus Transjakarta menarik korban masuk kembali ke dalam bus sebelum bus melaju lagi," katanya.

Dari tujuh pelaku yang dilaporkan, lima di antaranya sudah ditangkap polisi. Sedangkan dua lain masih dalam pengejaran. Lima pelaku yang telah ditangkap adalah Dwi Saputra, 22 tahun, Heru Bagas Prasetio (27), Muhammad Bagus alias Aweng (29), Surjan (17), dan Aldi Rizaldi (20). Dua sisanya yang masih buron ialah A dan NG.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

INGE KLARA SAFITRI




Berita terkait

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

4 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

4 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

5 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

6 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

6 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

6 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

6 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

7 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

9 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

40 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya