Bacakan Pembelaan, Ahok Bercerita tentang Ibu Angkatnya  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 13 Desember 2016 12:15 WIB

Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bercerita tentang ibu angkatnya yang beragama Islam, Hj Misribu binti Acca, saat memberikan tanggapan dalam sidang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pria yang biasa disapa Ahok itu teringat akan pesan dari ibu angkatnya yang menginginkannya dia menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Masih terus saya ingat dan akan saya ingat. Kata beliau, saya tidak rela mati sebelum kamu menjadi gubernur, anakku. Jadilah gubernur yang melayani rakyat kecil," kata Ahok saat membacakan pembelaan di depan majelis hakim PN Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.

Baca: Ahok Saksama Dengarkan Dakwaan Jaksa

Ahok mengatakan dia sangat mencintai orang tua angkatnya itu yang merupakan orang Islam Bugis. Karena itu dia tidak mungkin melakukan penghinaan agama Islam. Menurut dia, dengan menista agama Islam sama saja dia menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkatnya.

Ahok bercerita, pada pencoblosan pilkada DKI 2012, ibu angkatnya yang sedang sakit berat tetap meminta mendatangi tempat pemungutan suara agar bisa memilih pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Saat itu, ibu angkatnya berdoa agar Ahok bisa menjadi gubernur. Doa itu terkabul karena Joko Widodo kemudian mundur dari kursi gubernur karena menjadi presiden pada 2014. "Tapi kemudian beliau berpulang tanggal 16 Oktober 2014," kata Ahok.

Baca: Terancam 6 Tahun Bui, Suara Ahok Bergetar Baca Pembelaan

Ahok yang saat ini kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam pilkada 2017 mengatakan, dia masih rutin berziarah ke makam ibu angkat di TPU Karet Bivak. Bahkan, Ahok tidak mengenakan sepatu atau sandal saat berziarah untuk menghargai keyakinan dan tradisi orang tua dan saudara angkatnya.

Ahok menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas sangkaan penghinaan terhadap agama Islam. Jaksa mendakwa Ahok menggunakan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Ahok diancam hukuman 6 tahun penjara.

ANTARA

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya