Keterangan Saksi Fakta Ini Dianggap Meringankan Ahok

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 08:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 24 Janauri 2017. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dinilai justru meringankan dakwaan. Dua saksi fakta tersebut, yaitu Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yulihardi dan pegawai BKO di Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumahasan, Nurkolis Majid.

"Insya Allah meringankan lah," kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa, 24 Januari 2017. Kedua saksi fakta tersebut menyaksikan langsung saat Ahok berpidato yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 26 September 2016 lalu.

Baca: Sidang Ahok, Tak Ada Protes, Yang Ada Tepuk Tangan

Dalam persidangan, Yulihardi mengaku tak fokus soal pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah. Soalnya, kata dia, sebagai lurah setempat dia bertugas menjaga keamanan serta kebersihan.

Dia menyatakan hanya fokus soal program budi daya kerapu yang disampaikan Ahok. Setelah Ahok berpidato, menurut Yuli, tak ada masyarakat Kepulauan Seribu yang protes. "Saya baru tahu soal adanya dugaan penistaan itu setelah ramai di televisi," kata dia.

Saksi fakta kedua, Nurcholis Majid, juga mengaku tak mengetahui ada penistaan agama sebelum kasus tersebut ramai diberitakan. Dia menyebut suasana pada saat Ahok pidato kala itu biasa saja. Bahkan, menurut dia, warga Kepulauan Seribu bertepuk tangan. "Saya sendiri enggak fokus kalau ada soal surat Al-Maidah karena fokus merekam," kata dia.

Kuasa hukum Ahok lainnya, Trimoelja Soerjadi, mengatakan keterangan keduanya semakin menunjukkan bahwa perkara Ahok bukan sepenuhnya persoalan agama. Sebab, saat kejadian tak ada masyarakat yang protes. "Sudah didesain sedemikian rupa. Ini hanya untuk menjegal Ahok dalam pilkada," kata dia.

Selain Yulihardi dan Nurcholis, saksi lain yang diperiksa dalam persidangan ketujuh pada 24 Januari 2017 kemarin, yakni Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Asroi dan Iman merupakan saksi pelapor. Saksi pelapor Ibnu Baskoro tak hadir kembali dalam persidangan.

DEVY ERNIS | LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya