Sidang Ahok, Ini Kesaksian Ketua MUI Ma`ruf Amin  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 31 Januari 2017 12:49 WIB

Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menunggu menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin mengatakan lembaganya tidak pernah meminta klarifikasi dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan ucapannya mengutip surat Al-Maidah ayat 51. "Kami anggap cukup yang dibahas terdakwanya, ucapannya benar dari rekaman-rekaman yang ada," kata Ma'ruf saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Menurut Ma'ruf, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu mengandung penghinaan. Dari segi bahasa, dia melanjutkan, Ahok memposisikan Al-Quran, khususnya surat Al-Maidah, sebagai alat melakukan kebohongan. "Mengandung pelanggaran hukum, penodaan," ujarnya.

Baca: Ketua MUI Ma`ruf Amin Bersaksi, Pengacara Ahok Mau Tanya Ini

Adapun bagian kalimat yang dianggap penodaan ketika Ahok menyebut “dibohongi pakai Al-Maidah”. Adapun, kata Ma'ruf, hanya ulama yang boleh menjelaskan arti surat tersebut. Karena itu, MUI Pusat, dalam sikap dan pendapat keagamaannya, menyatakan bahwa Ahok juga menghina ulama dan umat Islam.

Ma'ruf mengatakan tidak ada pembahasan soal kandungan atau tafsir surat Al-Maidah ayat 51 saat melakukan penelitian dan pembahasan terkait dengan ucapan Ahok tersebut. "Yang kami bahas hanya ucapan terdakwa," ucap Ma'ruf.

Ma'ruf mengaku tidak pernah melihat langsung video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. "Saya hanya tahu dari media cetak dan televisi. Yang mengecek itu tim dari MUI, tim yang melihat video itu. Saya hanya terima laporan masyarakat, ada yang lisan dan tertulis," tuturnya.

Ia menyatakan MUI harus merespons laporan masyarakat itu karena telah menyangkut masalah hukum dan harus disampaikan kepada penegak hukum. "Tidak ada instruksi dari golongan atau kelompok, kami sampaikan saja kepada penegak hukum," ucap Ma'ruf.

Baca: Sidang Ahok, Hakim Panggil Lagi Pelapor Bernama Ibnu Baskoro

Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait dengan penodaan agama oleh Ahok dibahas oleh empat komisi di dalam MUI. "Empat komisi yang terdiri atas komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan, kemudian melakukan pembahasan," katanya.

Setelah dilakukan pembahasan di empat komisi itu, kata Ma'ruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian. "Kemudian dibahas lagi di pengurus harian, termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," ujarnya.

Ma’ruf menjelaskan, produk sikap dan pendapat keagamaan pun merupakan yang pertama kalinya karena mencakup dimensi yang cukup besar dan harus melibatkan sejumlah komisi sebagai pertimbangan. Ma’ruf juga menyebutkan sikap dan pendapat keagamaan itu lebih tinggi dari fatwa MUI Pusat dan ditujukan kepada aparat penegak hukum untuk diproses. "Supaya kegaduhan masyarakat tidak menimbulkan tindakan-tindakan anarkistis," tuturnya.

FRISKI RIANA | ANTARA


Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

21 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya