Suasana di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. [TEMPO/ LR Baskoro)
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengakui tak mudah memverifikasi data pemilih pilkada DKI dari rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Jakarta. Menurut dia, hal itu disebabkan data yang dimiliki rumah tahanan sangat minim.
"Yang ada hanya nama dan tidak dilengkapi dengan nomor KTP, apalagi NIK (nomor induk kependudukan)," kata Sumarsono di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 4 April 2017.
Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi mengatakan hal senada. NIK penghuni rutan dan lembaga pemasyarakatan tidak bisa langsung dicocokkan hanya dengan nama sehingga sulit diverifikasi secara nasional. "Data yang diterima hanya nama dengan banyak alias,” ujarnya. Padahal, kalau ada data tentang tempat tanggal lahir, NIK bisa diketahui.
Menurut Edison, data yang harus dilengkapi untuk diverifikasi melalui sistem itu terdiri atas sembilan elemen, di antaranya nama, tempat tanggal lahir, usia, dan status pernikahan.
Sumarsono menyayangkan sistem data yang tak lengkap ini. Ia berharap, ke depan, data kependudukan bisa disusun secara lengkap. Selain memudahkan dalam pilkada, juga membantu pendataan penduduk secara menyeluruh.
Sebelumnya, Sumarsono mengatakan tingkat partisipasi pilkada DKI putaran satu di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan hanya mencapai 40 persen. Dari 3.850 identitas yang dilaporkan kepala rutan dan lapas, hanya 864 data yang terverifikasi.