Sidang Tuntutan Ahok Diundur, Kuasa Hukum: Kami Siap Kapan Pun  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 7 April 2017 09:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kedua kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 29 Maret 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rolas Sitinjak, mengaku siap kapan pun sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penistaan agama dilaksanakan.

Menurut Rolas, tidak ada bedanya pembacaan tuntutan antara sesuai dengan jadwal semula atau diundur seusai pencoblosan pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. "Kami siap, mundur atau tidak, bagaimana baiknya saja bagi bangsa dan negara," katanya kepada Tempo saat dihubungi pada Jumat, 7 April.

Baca: Alasan Kapolda Metro Minta Pengadilan Tunda Sidang Tuntutan Ahok

Ketika ditanyakan mengenai hitung-hitungan terhadap suara ke Ahok jika sidang itu diundur atau tetap, Rolas menilai tidak berpengaruh. Rolas menegaskan kapan pun sidang tersebut dilakukan, pihaknya sudah bersiap menghadapinya. "Kami percaya persidangan akan adil," ujarnya.

Rolas percaya masyarakat Jakarta sudah cerdas dalam menentukan pilihan dan tak terpengaruh dengan persidangan, yang diundur atau tidak. "Masyarakat sudah pintar. Intinya, kami siap apa pun yang terjadi," tuturnya.

Menurut Rolas, pihaknya sudah siap mendengarkan pembacaan tuntutan dan ingin melihat apa yang akan dibacakan jaksa. Setelah itu, tim kuasa hukum Ahok akan menentukan langkah berikutnya untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengeluarkan surat saran penundaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif Ahok. Surat saran itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam surat itu, tertera saran agar sidang ditunda hingga pemungutan suara selesai pada 19 April 2017. Padahal, berdasarkan jadwal, seharusnya sidang dilanjutkan pada 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Baca juga: Sidang Ahok Ditunda, Polisi Hentikan Kasus Anies-Sandi

Alasan utama surat itu dibuat adalah untuk memastikan keamanan dan kekondusifan di Jakarta. Serta memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

13 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya