Sidang Ahok, Pengamat: Tuntutan Sebelum Pencoblosan Akan Gaduh

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 7 April 2017 14:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kedua kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 29 Maret 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Muradi mengatakan sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan ada efeknya secara politis.


Muradi menyarankan agar persidangan sebaiknya ditunda sampai setelah hari pencoblosan pada 19 April 2017. "Langkah bijaknya memang menunda dulu, agar pasangan calon bisa fokus," kata Muradi kepada Tempo saat dihubungi, Jumat, 7 April 2017.


Baca: Sidang Tuntutan Ahok Diundur, Kuasa Hukum: Kami Siap Kapan Pun

Muradi menuturkan, bila tidak ditunda akan mengganggu pasangan calon. Alasannya, apa pun putusan yang dibacakan jaksa akan mempengaruhi suara dari kedua belah pihak saat pencoblosan. “Dari perspektif keamanan cukup rentan, akan gaduh," ujar Muradi.

Menurut Muradi, sebaiknya memang sebelum pencoblosan kedua pasangan calon Pilkada DKI memfokuskan diri pada sosialisasi visi-misi kepada masyarakat, terutama kepada sebagian pemilih pasangan Agus Harimurti- Sylviana Murni yang belum memastikan pilihannya.

Jika pembacaan tuntutan dilakukan sebelum pencoblosan, ujar Muradi, apa pun yang dibacakan Jaksa, akan membuat partisipasi masyarakat naik. Jika Ahok dituntut hukuman berapa tahun pun, akan mengakibatkan pemilih Anies-Sandi meningkat. "Ini tidak fair,"ucap Muradi

Bahkan, kata Muradi, pengaruhnya terhadap suara berada di angka 5-25 persen. Muradi memprediksi pemenang Pilkada DKI hanya akan berselisih 5 persen, sehingga pengaruhnya akan besar terhadap salah satu calon.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengeluarkan surat saran penundaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Surat saran itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam surat itu tertera saran agar sidang pembacaan keputusan ditunda hingga pemungutan suara selesai pada 19 April 2017.


Baca juga: Sidang Ahok Ditunda, Polisi Hentikan Kasus Anies-Sandi

Alasan utama surat itu dibuat adalah untuk memastikan keamanan dan kondusifitas di Jakarta dan memastikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara tidak terganggu.

DIKO OKTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

5 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

5 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

5 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

5 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

6 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya