Jaksa Tak Siap, Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda Hingga 20 April

Reporter

Selasa, 11 April 2017 11:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 4 April 2017. Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA/Gilang Praja

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, hingga 20 April 2017. Sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum merampungkan surat tuntutan.

"Untuk memberi kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutannya, sidang ini ditunda Kamis, 20 April 2017," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di pengujung sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2017.

Baca:
JPU Belum Merampungkan Surat Tuntutan, Sidang Ahok Ditunda
Ahok-Djarot Gelar Pertemuan Tertutup dengan Pimpinan PBNU

Dwiarso pun sempat meminta tim jaksa penuntut yang dipimpin Ali Mukartono untuk menyelesaikan surat tuntutan pada hari ini. Namun, Ali cs. tak sanggup.

Mewakili majelis hakim, Dwiarso pun meminta ketegasan tim jaksa tentang jadwal sidang lanjutan. "Saudara (Penuntut Umum) tanggal 17 siap tidak? Kalau tak siap, tak siap, tak apa. Kita cari hari lain, karena tuntutan itu suatu kewajiban."

Tim Penuntut Umum sempat menyinggung surat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya mengenai saran menunda persidangan itu, dengan alasan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga:
Kasus Novel Baswedan, Polisi Temukan Cangkir Berisi Air Keras
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Anies Membesuk ke Rumah Sakit

Majelis hakim meminta pendapat tim penasehat hukum terdakwa Basuki, alias Ahok sebelum akhirnya memutuskan menunda sidang hingga 20 April. "Jangan sampai ada kesan kita menganakemaskan perkara ini dan mengabaikan perkara lain." Bagi majelis, kata Dwiarso, semua perkara itu penting.

Majelis hakim menolak permintaan Penuntut Umum yang sempat meminta waktu dua pekan untuk menyelesaikan surat tuntutan. "Selama saya jadi hakim, belum pernah penundaan (hingga) dua minggu. Harus diupayakan, ini kewajiban (Penuntut Umum)."

Tim Penasehat Hukum tidak mempermasalakan penundaan itu lantaran sudah mempersiapkan pledoi. Namun, Ahok tak puas dan cenderung merasa dirugikan. "Pak Basuki bilang tadi kalau (tuntutan) dibacakan hari ini tak masalah, karena dalam 3-4 hari kami bisa baca pledoi," kata penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

22 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya