Kasus Penistaan Agama, Pengacara Berharap Ahok Dituntut Bebas

Reporter

Rabu, 12 April 2017 23:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 11 April 2017. Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut ditunda hingga 20 April, karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. ANTARA/Pool/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humphrey Djemat, berharap Jaksa menuntut bebas kliennya. Hal itu dengan alasan bahwa berkas yang digunakan mendakwa Ahok lemah.

"Kami bukan asal bunyi untuk meminta tuntutan bebas kepada kejaksaan," ujar Penasehat hukum Ahok, Humphrey Djemat di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 April 2017.

Menurut Humphrey, unsur kesengajaan dalam kasus penistaan agama tidak bisa dibuktikan. Apalagi Ahok tak pernah memusuhi umat Islam. Humphrey mencontohkan saat menjabat Gubernur telah memberangkatkan sejumlah marbot untuk umroh di tanah suci. Ahok pun, kata dia, juga memiliki keluarga muslim yang taat. "Fakta-fakta ini menjadi bukti Ahok tidak memusuhi Islam," ujarnya.

Baca: JK: Penundaan Sidang Ahok untuk Meredam Kondisi Jelang Pilkada

Humphrey menambahkan bahwa 13 pelapor kasus ini tidak mememuhi syarat sebagai saksi yang melihat dan mendengar kejadian. Malah video rekaman yang dijadikan sebagai barang bukti tidak bisa diakses. "Perkara tidak layak diajukan kalau tidak tekanan politik," katanya

I Wayan Sudirta yang juga Penasehat Hukum Ahok menambahkan bahwa Tim Penasehat Hukum mencatat bahwa ada sekitar 25 kasus dengan terdakwa yang mendapat tuntutan bebas. Pada pasal 1 butir 7 KUHP menyatakan tugas jaksa melimpahkan dan memeriksa agar perkara dilakukan penuntutan.

"Jaksa harus membangun argumentasi hukum dan analisa yuridis sebelum mengajukan tuntutan bebas,"ujar Wayan.

Baca: Massa Anti-Ahok Tuntut Kapolda dan Jaksa Dicopot, Ini Alasannya

Majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, hingga 20 April 2017. Sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum merampungkan surat tuntutan.

"Untuk memberi kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutannya, sidang ini ditunda Kamis, 20 April 2017," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di pengujung sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2017.

IRSYAN HASYIM | EA

Baca:
Sidang Penistaan Agama, Jumlah Pendukung Ahok Menyusut


Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

22 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya