Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bergegas usai menjenguk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, 9 Mei 2017. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan rencana jaksa penuntut umum yang akan mengeksekusi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke lembaga pemasyarakatan. Terpidana perkara penodaan agama itu rencananya akan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
"Kalau bisa ya jangan ke sana. Karena kami sudah tahu kondisi di sana sangat rawan," kata Djarot di lokasi pembangunan pasar Blok A Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2017.
Menurut Djarot, situasi di Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. Karena itu, Djarot pun mempertanyakan siapa yang akan menjamin keamanan di tempat itu. "Tinjau saja di sana ya berapa kapasitas normalnya. Sekarang itu dua kali lipatnya, sangat-sangat over, gimana keamanannya coba saja lihat," ujarnya.
Djarot menyarankan agar Ahok sebaiknya tetap berada di lokasi tahanan yang dihuni saat ini, yaitu Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebab, menurut Djarot, di sana lebih aman dan kondusif. "Tapi terserah proses hukum lah, jaksa ya, lapas ya," katanya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia sebelumnya menyatakan segera mengeksekusi Ahok ke lembaga pemasyarakatan. Pihaknya saat ini tengah mengurus administrasi pemindahan tersebut.
Eksekusi dilakukan pasca kasus Ahok dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrach. Ketetapan inkrach itu diambil setelah Ahok dan JPU membatalkan banding yang mereka ajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, Ahok masih ditahan di tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) di Kelapa Dua, Depok.
Ahok divonis penjara dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei lalu. Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sebelum akhirnya dipindah ke tahanan Mako Brimob.