Gerindra Laporkan Situs Tribun Group, Diduga Fitnah Prabowo

Reporter

Sabtu, 9 September 2017 19:41 WIB

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra melaporkan situs tribungroup.com kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI (Polri) karena memuat sebuah tulisan yang diduga berkonten fitnah terhadap Prabowo Subianto. Adapun tulisan tersebut berjudul "Tidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo”.


"Patut diduga berita yang disampaikan oleh tribungroup.com ini adalah berita rekayasa yang dalam hal ini ingin memojokkan atau mematahkan perjuangan Pak Prabowo," ujar M. Said Bakhrie, Anggota Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra di Bareskrim, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 September 2017.


Menurut Said, berita tersebut merupakan fitnah karena tidak masuk akal ada perintah seperti itu dari Prabowo. Said menduga tulisan itu khusus dibuat untuk memuat berita yang berisi fitnah. Said menilai situs tersebut berkaitan dengan judi online karena ada tulisan "info agen, tips, trik jitu bermain judi online“ di bawah tulisan "Tribun Group".

Baca: Yansen Binti Jadi Tersangka Pembakaran 7 Sekolah di Kalteng


"Kami harap Bareskrim bisa bertindak cepat mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya termasuk dalang yang mengatur pemberitaan di belakangnya," ujar Said.


Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman, menuturkan tulisan tersebut telah diunggah kurang dari 12 jam lalu. Ketika Tempo mencoba mengakses url tersebut, tribungroup.com sudah tidak dapat dibuka dan muncul tulisan 'bandwidth limit exceeded'. Namun, website tribun group masih bercokol di mesin pencari Google.


"Siang tadi sekitar jam 12.00 masih bisa dibuka tapi sekarang sudah tidak bisa dibuka tapi beruntung saya sudah membuat screenshoot," ujar Habiburokhman.

Baca: Berikut Peran Yansen Binti dalam Pembakaran 7 SD di Palangka Raya


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah Yansen Binti sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah dasar negeri di Palangkaraya pada akhir Juli 2017. Yansen Binti dikenai Pasal 187 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia dan tersangka lain diancam hukuman hingga 15 tahun penjara.


LARISSA HUDA

Berita terkait

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

6 hari lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.

Baca Selengkapnya

Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu

Baca Selengkapnya

Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.

Baca Selengkapnya

Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.

Baca Selengkapnya

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

26 September 2023

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?

Baca Selengkapnya

Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

5 Agustus 2023

Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

13 Juni 2023

Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.

Baca Selengkapnya