TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap suami istri pengusaha garmen, Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, di kediaman mereka, Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin, 9 Oktober 2017.
Rencananya rekonstruksi dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, suami istri pengusaha garmen itu ditemukan tewas di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah. Tak sampai dua hari, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Mereka adalah AZ, SU, serta EK. AZ adalah mantan sopir Zarkasih dan Zakiyah yang pernah bekerja selama 20 tahun. SU merupakan karyawan di pabrik garmen milik pasangan itu, sedangkan EK adakah rekan SU.
Tak hanya membunuh, para pelaku juga menjarah barang-barang berharga pasangan itu, di antaranya 15 buah jam tangan senilai Rp 400 juta, emas yang sebagian sudah dijual senilai Rp 120 juta, laptop, telepon seluler, mobil Toyota Altis, juga buku tabungan. Pelaku menganiaya korban hingga meninggal dan membuang jasad keduanya di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.
Polisi menangkap para pelaku pada Selasa malam, 12 September 2017. Ketiganya dibekuk di sebuah hotel di kawasan Grobogan saat sedang berfoya-foya serta karaoke.
Setelah ditangkap, polisi membawa ketiga pelaku pembunuhan ke Kudus, Jawa Tengah, melihat tempat penyimpanan emas yang mereka sembunyikan. Namun, saat perjalanan, salah satu tersangka pembunuh pengusaha garmen, AZ, merampas senjata petugas dan hendak melarikan diri. Akibatnya petugas menembak mati AZ.
FRISKI RIANA