TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua II Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Soenirman mengancam akan melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan. Alasannya, Prasetio dinilai sengaja mengulur waktu agar rapat paripurna istimewa tidak digelar. "Kami akan laporkan tindakan sepihak Pak Prasetio ke Badan Kehormatan," ujar Prabowo, Rabu, 25 Oktober 2017.
Menurut Prabowo, rapat paripurna istimewa itu penting untuk mendengar paparan visi dan misi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang baru. Sejumlah fraksi di DPRD, termasuk Gerindra, sudah meminta Prasetio segera menjadwalkan rapat tersebut. Namun Prasetio tidak menanggapi permintaan itu.
Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2019-2024 pada 16 Oktober lalu. Setelah dilantik, seharusnya Anies-Sandi menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor SE.162/3484/OTDA. Surat tersebut meminta DPRD menggelar rapat paripurna istimewa untuk “menyambut” pasangan Anies dan Sandiaga.
Baca: Sumarsono: Rapat Paripurna Istimewa Anies-Sandi di DPRD Wajib
Hingga kemarin, DPRD belum juga menjadwalkan rapat paripurna. Prasetio justru mengatakan rapat tersebut tak wajib lantaran surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri hanya bersifat imbauan. "Urgensinya apa? Bekerja saja. Nanti juga kan bertemu saya," ucap Prasetio, Senin lalu.
Fraksi gabungan Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional juga mempertanyakan sikap Prasetio. Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurrahman mengatakan fraksinya meminta Prasetio segera mengadakan rapat pimpinan gabungan untuk memutuskan rapat paripurna istimewa. Sebab, rapat paripurna tersebut penting, supaya terjalin komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. "Yang namanya silaturahmi arahnya positif," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana, berharap Prasetio segera memutuskan jadwal rapat paripurna istimewa. "Ketua punya hak berpendapat. Wakil dan anggota juga punya hak yang sama," kata Triwisaksana.
Sampai kemarin, Ketua DPRD DKI Prasetio belum menanggapi desakan koleganya. Ketika Tempo menyambangi ruang kerjanya, Prasetio tak berada di tempat. Ia pun tak membalas telepon ataupun pesan pendek dari Tempo.