TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi kekurangan sekitar 900 pegawai tenaga medis untuk ditempatkan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah setempat. "Jumlah pegawai masih belum ideal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi, Selasa, 14 November 2017.
Menurut dia, saat ini baru ada sekitar 1.100 pegawai dengan 17 profesi, mulai dokter, perawat, bidan, hingga apoteker. Mereka ditempatkan di 39 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. "Idealnya, dua ribuan pegawai dalam berbagai profesi," ujar Kusnanto.
Ia mencontohkan, sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan, puskesmas yang melayani rawat jalan, jumlah pegawai minimal 21 orang, sedangkan untuk rawat inap 40 orang. Namun realita di lapangan untuk rawat inap hanya 15-17 orang, sedangkan untuk rawat jalan hanya 30-an orang. "Puskesmas rawat inap 5 unit dan sisanya rawat jalan."
Kusnanto mengatakan strategi untuk menambah tenaga kesehatan di puskesmas adalah bekerja sama dengan lembaga pendidikan kesehatan, baik di Kota Bekasi maupun di luar daerah. Pemerintah, kata dia, membuka program magang terhadap alumnus STIKES yang baru lulus. "Karena kami belum bisa menerima pegawai, meski non-PNS," ucapnya.
Sambil menunggu registrasi dan surat izin praktik, alumnus STIKES diberdayakan di puskesmas di Kota Bekasi sejak empat bulan lalu. Adapun alumnus STIKES yang magang di puskesmas di Kota Bekasi sebanyak 160 orang. "Program masih baru, tahun depan akan ditambah sampai memenuhi kebutuhan," kata Kusnanto.
Meski kekurangan pegawai, pelayanan kesehatan di Kota Bekasi tetap maksimal. Berdasarkan catatan dinasnya, rasio orang sakit setiap tahun mencapai 25 persen dari semua penduduk Kota Bekasi sekitar 2,7 juta jiwa. "Sebelum ke fasilitas kesehatan 1 atau rumah sakit, mereka ke puskesmas dulu," tuturnya.
Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan belum ada penerimaan pegawai non-pegawai negeri sipil. "Kalau usul, ada, tapi penerimaan belum," katanya.
Teknisnya, kata Sajekti, perangkat daerah mengusulkan pegawai sesuai dengan kebutuhan, misalnya untuk ditempatkan di puskesmas. Lalu pejabat pembina kepegawaian atau wali kota melihat sesuai dengan kekuatan anggaran. Jika disetujui, proses administrasi dilakukan lembaganya. "Kebutuhan pegawai tergantung dari PPK."